titikomapost.com, GRESIK – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, mendukung pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk Kapal KM.Express Bahari 6 F tujuan Bawean demi kepastian terjaganya angkutan masal masyarakat kepulauan tetap beroperasi dengan lancar, aman dan nyaman.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya penerbitan SPB dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur untuk Kapal KM.Express Bahari 6 F di Pelabuhan Gresik. Hal tersebut berdasarkan pada pelimpahan kewenangan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: AL.202/1/11/DJPL/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Pengalihan Tugas dan Tanggung jawab Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, Hotman Siagian, mengatakan pihaknya telah mendukung penerbitan SPB untuk kapal cepat KM Express Bahari 6 F sebagai upaya menjaga layanan transportasi laut bagi masyarakat yang hendak menuju ke pulau Bawean tetap berjalan seperti biasanya, meskipun saat ini pelimpahan resmi dari BPTD Jawa Timur masih dalam proses.
“Kami jemput bola untuk SPB kapal cepat KM. Express Bahari, mengingat kapal tersebut, salah satu kebutuhan masyarakat untuk penyeberangan bagi warga Pulau Bawean maupun para wisatawan mancanegara dan domestik yang akan menuju Pulau Bawean,” terangnya, Sabtu (24/2/2024).
Selain itu, tingkat mobilitas penumpang akan semakin tinggi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tentu KSOP Gresik tetap Optimis, melayani dengan HATI untuk mendukung keperluan pelayaran kapal dari Gresik ke Bawean serta begitu sebaliknya.
“Harapannya ke depan, penumpang bisa nyaman dan aman mudik ke Pulau Bawean,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sukardi Direktur Utama PT Santi Inti Makmur selaku pemilik KM.Express Bahari 6 F menyampaikan penghargaan dan apreasiasi yang setinggi- tingginya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, atas gerak cepat dan dukungan penuh dalam melayani masyarakat dan operator, sehingga masyarakat pada hari Selasa (20 Februari 2024, pukul 16.43 Wib), pelayaran kapal KM.Expres Bahari 6 F tetap dapat diberangkatkan pada hari itu dari Pelabuhan Gresik menuju Pelabuhan Pulau Bawean serta kapal tiba dengan nyaman, aman dan selamat.
“Begitu juga, besok pada hari Minggu (26/2) pukul 09.00 Wib, kembali kapal KM.Express Bahari 6 F, akan kami berangkatkan untuk melayani masyarakat dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean dengan dukungan penuh untuk pengawasan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran oleh Kantor KSOP Gresik.
Sukardi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kab Gresik, KSOP Kelas II Gresik atas sinergitas dan kolaborasi dalam tugas pelayanan di Pelabuhan Gresik.
“Kami selaku operator akan secara terus menerus mentaati aturan dan peraturan pelayaran yang berlaku,” pungkasnya. (RG)