Disnav Tanjung Perak Buat Kesepakatan Dengan Istansi Lain Pengguna Dermaga Mirah

104
Disnav Tanjung Perak Buat Kesepakatan Dengan Istansi Lain Pengguna Dermaga Mirah
Kepala Disnav Tipe A Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, Capt. Mugen Sartoto saat penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Instansi lain pengguna Dermaga Disnav Mirah Tanjung Perak, Rabu (31/1/2024).

titikomapost.com, SURABAYA, – Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas 1 Tanjung Perak, Surabaya membuat kesepakatan bersama dengan instansi-Instansi Negara yang memiliki armada Kapal Negara (KN) yang dalam oprasionalnya menggunakan sadaran Dermaga Disnav yang berada di Mirah Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepala Disnav Tipe A Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, Capt Mugen Sartoto saat penandatanganan Kesepakatan Bersama serta Apel melepas Kapal Negara milik Disnav yang melakukan aplosing penjaga menara suar yang berada di kepulauan beserta pengiriman logistiknya pada hari Rabu (31/1) mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman untuk melakukan kesepakatan yang sifatnya hak dan kewajiban antara instansi pengguna dermaga Disnav.

“Memang selama ini tidak ada kesepakat tertulis, kedepan akan kami tindak lanjuti dengan menjelaskan  SOP,” katanya.

Disnav Tanjung Perak Buat Kesepakatan Dengan Istansi Lain Pengguna Dermaga Mirah
Apel aplosing penjaga mercu suar yang digelar Distrik Navigasi Tanjung Perak di Dermaga Mirah Tanjung Perak, Surabaya

Mugen juga menegaskan, SOP tersebut mengatur setiap kegiatan penggunaan dermaga Disnav, seperti kapal mau datang itu harus melaporkan dahulu untuk penentuan area sandarnya disebelah mana. Serta memastikan berapa jumlah kru yang sedang berjaga di kapal.

“Jangan ditinggal prung gitu aja?  Dan kedepan akan kita atur kalau kapal akan pengisian bahan bakar, jangan slonong boy, harus ada prosedur yang dilakukan,” ujarnya

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Selain itu, Mugen menambahkan, kedepan kita akan gelar latihan bersama jika terjadi sesuatu keadaan darurat didermaga ini misalnya kebakaran, kebocoran atau tumpahan minyak gimana.

“Nanti kita tindaklanjuti seperti itu, dan  tujuannya itu,” tandasnya.

Sedang, yang melatarbelakangi dilakukan itu, Mugen menyatakan bahwa kalau kami tidak membuat aturan-aturan ini, maka mereka tidak bisa disalahkan sepenuhnya jika terjadi sesuatu dermaga ini.

“Kita ini kan tuan rumah ngajak mereka buat aturan bersama untuk kita sepakati bersama, untuk apa ya untuk menjamin keamanan dan keselamatan selama kapal mereka sandar disini,” urainya

Mugen juga berpesan kepada awak kapal Negara  KN, Bima sakti utama,  KN, Masalembu dan KN. AE 029 bekerja dengan penuh semangat dan fokus terhadap keselamatan.

“Keselamatan anda, keselamatan penumpang dinas, saya tunggu kembali dengan selamat penuh tidak kurang suatu apa di dermaga ini saat nanti anda kembali, laksanakan misi dengan baik,” pesan Mugen

Adapun lembaga Negara yang mempunyai kapal Negara, dan  menggunakan Dermaga Disnav Tipe A Klas I Surabaya yang terletak di Mirah Tanjung Perak hari ini telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama yaitu :

  1. Polairud Polda Jatim
  2. Kantor Bea dan cukai Jawa timur
  3. KPPBC tipe madya Tanjung Perak
  4. BASARNAS Surabaya
  5. Politeknik Pelayaran Surabaya
  6. Pangkalan PLP kelas II Tanjung Perak
  7. Pangkalan Pengawasan SDKP Benoa
  8. Kantor Imigrasi kelas I Tanjung Perak.
Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Dengan ditandatangani kesepakat bersama ini maka pihak-pihak yang bersepakat akan mematuhi bersama isi dari pernyataan itu. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE