titikomapost.com, SURABAYA – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Perak lakukan kegiatan Sosialisasi KM 254 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan TA. 2023 yang diselenggarakan di hotel Kampi Surabaya selama 2 hari (30-31/10/2023).
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Devi A Mamesah dalam sambutannya mengatakan, aplikasi e-Kinerja Kementerian Perhubungan merupakan pengembangan dari Aplikasi Penilaian dan Perhitungan Kinerja Pegawai (AP2KP) yang disesuaikan dengan peraturan terbaru PERMENPAN NO. 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan KM 254 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Aplikasi e-Kinerja Kementerian Perhubungan digunakan oleh pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pelaporan terkait kinerja pegawai pada masing-masing unit kerja, serta sebagai sarana untuk melakukan penilaian kinerja pegawai yang merupakan dasar dari perhitungan tunjangan kinerja,” kata Devi dalam sambutannya yang dibacakan Koordinator Tata Usaha Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak, Capt Rusmanu., Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut Devi menyampaikan, adapun tujuan kegiatan sosialisas ini adalah untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak dalam optimalisasi aplikasi pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak.
“Nantinya peserta pasti akan merasakan manfaat yang besar dari sosialisasi ini,” terang Devi.
“Terima kasih kepada para narasumber atas waktu dan pengetahuan yang diberikan dalam kegiatan ini,” imbuhnya.
Devi juga berpesan kepada seluruh peserta, saya berharap agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengoperasikan Aplikasi e-Kinerja Kementerian Perhubungan.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman. Semoga sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sampai dengan selesai,” pesannya.
Selanjutnya ketua panitia pelaksana sekaligus koordinator seksi operasi kantor PPLP Tanjung Perak Purna Arya Mukti, menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 119 Tahun 2021 tentang Tata Kerja dan Organisasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai,
PERMENPAN NO. 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 254 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Peserta PNS dan CPNS pegawai Pangkalan Penjagaan Laut Pantai Kelas II Tanjung Perak berjumlah 107 orang 42 pegawai secara luring dan75 pegawai secara daring,” pungkasnya. (RG)