titikomapost.com, SURABAYA – Perintah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonsia (Kemenko Marves) kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk segera melakukan pengerukan perairan alur Kali Perak Surabaya yang sudah mengalami pendangkalan bertahun-tahun itu disampaikan oleh pihak DPD Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (IPERINDO) Jatim melalui Ketuanya Momon Hermono saat ditanya perkembangan persoalan kali perak mengatakan bahwa pihak Kemenko Marves telah bersurat kepada PT Pelindo yang salah satu poinya memerintahkan segera dilakukan pengerukan.
“Dari surat yang dikirim Kemenko Marves kepada Pelindo terkait progres persoalan Kali Perak, kementerian minta pelindo segera melaksanakan pengerukan kali perak,” ujar Momon, Jum’at (25/8/2023).
Sedang, pendangkalan alur Kali Perak yang sudah berahun-tahun sangat dirasa oleh perusahaan galangan kapal yang berada disepanjang kali. Pasalnya, dangkalnya perairan kali Perak itu sangat berdampak pada keberlangsungan aktivitas perusahaan padat karya tersebut meski segala upaya pembicaraan dengan pihak terkait sudah dilakukan.
Momon juga mengaku bahwa keterlibatan Kemenko Marves dalam persoalan ini tak lain bahwa pihaknya telah membawa persoalan anggotanya itu melangkah jauh hingga ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonsia (Kemenko Marves) yang menemukan titik terang bahwa kementerian memerintahkan PT Pelindo segera mengambil aksi untuk melakukan pengerukan perairan Kali Perak Surabaya. Hal itu bukan tanpa dasar, semakin kecilnya pemasukan, bahkan minus penghasilan dari ketujuh galangan kapal yang ada di Kali Perak tersebut sudah dirasa sejak tahun 2017.
“Bahkan, pihak Kemenko Marves telah melakukan kunjungan ke Galangan kapal yang ada di kawasan kali Perak untuk melihat langsung kondisi pendangkalan alur kali tersebut pada beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Sementara itu, seperti kutipan yang tertuang dalam surat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonsia yang ditandatangani oleh Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim, Nanang Widiyatmojo ditujukan kepada Direktur Utama PT Pelindo Nomor: B-27/D1.4/DE.04.02/VII/2023 tertanggal 13 Juli 2023 perihal Progres Pelaksanaan Pengerukan Alur Kali Perak Surabaya disebutkan bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi Pengerukan Kali Perak tanggal 7 Maret 2023 yang diselenggarakan Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan (dalam hal ini Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya), Kementerian BUMN, Perusahaan Galangan yang diwakili oleh DPP IPERINDO dan DPD IPERINDO Jawa Timur serta DPC IPERINDO Surabaya, Perwakilan PT Pelindo, Perwakilan dari Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Rapat koordinasi tentang penanganan terhadap pendangkalan Kali Perak yang terjadi di alur masuk galangan kapal yang berada di Surabaya;
b. Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi telah memberi arahan kepada PT. Pelindo untuk segera melaksanakan pengerukan Alur Kali Perak dimaksud;
c. Sehubungan dengan hal tersebut kami memohon informasi terkait perkembangan progres pelaksanaannya sesuai arahan Deputi kami.
Momon yang didampingi sekretaris DPD IPERINDO Jatim, Andi Yusuf menambahkan, teriakan galangan kapal yang berada di Kali Perak itu wajar karena mereka punya kewajiban kepada pelindo untuk membayar lahan yang digunakannya atas sewa tahunan yang mencapai miliaran sehingga mereka menganggap pengerukan itu sebuah service.
“Memang biayanya miliaran untuk pengerukan itu. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan alot sepertinya,” imbuhnya.
Cuma, agar lebih jelas terkait hal ini, silahkan ditanyakan langsung kepada para galangan kapal yang terdampak dengan adanya pendangkalan kau perak.
“Mas rudi bisa tanya langsung dengan galangan yang ada di nilam yang mengalami keterpurukan atas dangkalnya kali perak yang berimbas pada usahanya, “. pungkasnya. (RG) Bersambunng…