Si Jantung Hati Probolinggo Apresiasi Wajib Pajak Patuh

58
Salah satu pembayar pajak patuh yang saat menukarkan E-Voucher di salah satu merchant dari origram "Si Jantung Hati".

titikomapost.com, PROBOLINGGO – Tim Pembina Samsat Probolinggo meluncurkan program “Si Jantung Hati” ( Siap Bayar Pajak, Dapat Untung Pasti ) berupa pemberian E-Voucher kepada Wajib Pajak Patuh sebagai bentuk apresiasi atas ketepatan waktu dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Suryo Setyantoro mengatakan, Si Jantung Hati sendiri berkolaborasi dengan berbagai merchant dari Kota dan Kabupaten Probolinggo baik dari sektor F&B, Otomotif hingga retail.

“Program ini merupakan sinergitas dan inisiatif dari berbagai stakheholder di Kantor Bersama Samsat baik dari Jasa Raharja Probolinggo, UPT PPD Bapenda Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Satlantas Polres Probolinggo,” ujarnya, Sabtu (22/7/2023)

Saat ini terdapat 5 merchant yang telah bergabung dalam program Si Jantung Hati yakni Auto 2000 Probolinggo, Diva Swalayan Kraksaan, Quatro Coffee and Eatery, Tumilir District dan Hankout Café. Pilihan promonya pun beragam mulai dari diskon, paket hemat, gratis gift cantik, hingga bundling buy 1 get 1.

Melalui program ini, Tim Pembina Samsat Probolinggo menawarkan experience baru kepada Wajib Pajak, tidak hanya datang ke Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bemotor, tetapi juga mendapatkan keuntungan berupa Voucher Gratis.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Rizki salah satu Wajib Pajak yang telah merasakan keuntungan dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu, ia memperoleh 1 buah gift cantik berupa tumbler dan gelas dari Diva Swalayan Kraksaan setelah menukarkan E-Voucher dari program Si Jantung Hati.

“Saya menyambut baik program ini dan berharap Si Jantung Hati dapat terus berjalan kedepannya,” katanya.

Suryo Setyantoro juga mengutarakan, kedepan akan lebih banyak lagi merchant yang akan bergabung sehingga masyarakat atau Wajib Pajak lebih leluasa dalam menentukan voucher apa yang akan dipilih.

“Diharapkan melalui program ini, dapat terus menjaga bahkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE