Jasa Raharja dan AHM Sinergi Kembangkan Program Keselamatan Pemotor

105
Simulasi pengendara pada program keselemaran pemotor yang dibangun Jasa Raharja bersama Astra Honda Motor (AHM).

titikomapost.com, Jawa Barat – Jasa Raharja bersama Astra Honda Motor (AHM) berkolaborasi mengembangkan program keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan keselamatan lalu lintas, yang ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Direktur Marketing PT Astra Honda Motor Octavianus Dwi Putro, di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/6/2023).

Dalam sambutannya, Munadi menyampaikan, penandatanganan MoU ini dilakukan atas dasar kesamaan visi dan komitmen antara kedua belah pihak dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja dan Astra Honda Motor mempunyai kesamaan dalam upaya menjaga keselamatan lalu lintas,” ujar Munadi.

Munadi mengatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah dari negara untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara, tidak hanya concern terhadap tugas utamanya.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

“Di samping itu, kami juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan, baik dengan mitra terkait seperti kepolisian, lembaga pendidikan, termasuk dengan pihak-pihak lain, sehingga pesan-pesan keselamatan lebih masif tersampaikan kepada masyarakat,” ucap Munadi.

Lebih lanjut Munadi menyampaikan, selama periode tahun 2022, Jasa Raharja telah penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,95 triliun yang didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.

“Oleh sebab itu, kami tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Namun, peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern dari Jasa Raharja,” tambahnya.

Selain penandatanganan MoU, di tempat yang sama, Jasa Raharja dan AHM juga menggelar training bagi perwakilan mahasiswa Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, sebagai anggota komunitas Road Safety Ranger Z, yakni sebuah komunitas anak muda yang perduli dengan keselamatan lalu lintas.

Pelatihan serupa, juga telah dilaksanakan di sejumlah kota, seperti Serang, Yogyakarta, Semarang, dan Cimahi Jawa Barat. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa dari 11 perguruan tinggi di Indonesia, yakni Untirta, UGM, UII, Universitas Negeri Yogyakarta, UMY, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, UNS, ITB, Unpad dan Ikopin University.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Kami juga mengapresiasi Astra Honda Motor yang selama ini telah berkolaborasi dengan Jasa Raharja dalam program safety campaign, yaitu sebagai dewan juri kompetisi inovasi JR-Rovation Tahun 2022,” ungkap Munadi.

Sementara itu, General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya, mengaku, penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja merupakan sebuah langkah sinergi perusahaan dalam pengembangan program keselamatan berkendara yang telah dilakukan AHM sejak tahun 2002.

“Selama lebih dari 20 tahun kami terus meningkatkan komitmen untuk mewujudkan budaya keselamatan dan kenyamanan berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor di Indonesia. Kami berharap inisiasi ini dapat memacu budaya #Cari_Aman dan meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran,” ujar Andy.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan memaksimalkan masing-masing sumber daya yang dimiliki untuk saling mendukung, meningkatkan, dan mengembangkan program edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa dan para pekerja yang aktif menggunakan sepeda motor. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE