Gandeng Dua Kejari Jateng Pelindo  Percepat Persoalan Hukum

196
Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa, Johanes Wahyu Hertanto (kanan) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Nur Elina SH, MH saat mengangkat berkas MoU yang telah ditandatangani bersama, Jum'at (17/3/2023).

titikomapost.com, TEGAL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) / Pelindo Sub Regional Jawa melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of understanding  (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tegal dan Kejari Cilacap terkait percepatan persoalan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang ada terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa, Johanes Wahyu Hertanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Nur Elina SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Nur Elina SH, MH menegaskan, dengan MoU ini kejaksaan siap memberi pendampingan kedepannya jika nanti ada permasalahan hukum perdataa dan tata usaha negara, maka kita dari aparat penegak hukum ini mencarikan solusi penyelesaian permasalahan tersebut.

“Dengan di tanda tanganinya Nota Kesepakatan ini semoga para pihak yang terkait bisa bekerjasama dengan kami dan melimpahkan permasalahan yang berhububgan dengan perdata dan tata usaha negara kepada kami,” kata Nur Elina SH, MH saat memberikan sambutan kepada para rombongan Pelindo di Kantor Kejaksaan Negeri Tegal, Jum’at (17/3/2023).

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

Sebelumnya pada Rabu (15/03), bertepatan di Kejaksaan Negeri Cilacap Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa, Johanes Wahyu Hertanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko SH, MH juga telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait tujuan yang sama yakni memperkuat jalinan kerjasama terhadap percepatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kegiatan ini semata-mata dilakukan karena Pelindo merupakan  salah satu perusahaan BUMN yang diberikan hak wewenang untuk mengelola Objek Vital Nasional berupa Pelabuhan yang merupakan salah satu tempat perputaran ekonomi, dan pintu masuk suatu negara terhadap logistik dari berbagai penjuru dunia.

“Jadi dalam hal ini saya memahami dalam melaksanakan dan menunjang kegiatan tersebut dibutuhkan berbagai macam stakeholder yang mampu menopang dan memiliki komitmen untuk saling menjaga satu sama lain demi keberhasilan Institusi Milik Negara ini,” pungkas Johanes Wahyu Hartanto Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa saat memberikan sambutan di Kejaksaan Negeri Tegal. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE