Iperindo Bersama PII Sertifikasi Insinyur Galangan

480
Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami bersalaman dengan Prof. Ir. Syarief Widjaja setelah lakukan penandatanganan kerjasama terkait sertifikasi Insinyur yang ada di Galangan Kapal dari PII di ruang aula BKTP ITS Surabaya, Rabu (4/1/2023) siang.

titikomapost.com, SURABAYA –  Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai  (Iperindo) lakukan penandatanganan kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Badan Kejuruan Teknik Perkapalan (BKTP) sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga ahli dilingkungan perusahaan galangan kapal Indonesia.

Semangat Iperindo menjawab tantangan profesi ahli perkapalan yang ada di lingkungannya sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 bahwa ada kewajiban bagi seorang Insinyur itu harus memiliki sertifikasi keinsinyuran guna memenuhi standar kompetensinya, ditindaklanjuti dengan menggandeng PII BKTP guna melakukan sertifikasi para insinyur yang ada di industri galangan kapal.

Ketua Umum DPP Iperindo, Anita Puji Utami mengatakan, kami menyadari bahwa setelah berlakunya aturan tersebut, ada konsekwensi praktek dari keinsinyuran para insinyur khususnya di bidang perkapalan yang berkecimpung di industri maritim. Sehingga memandang perlu bekerjasama dengan PII guna mendapatkan tenaga ahli perkapalan insinyur yang berstandar dengan memiliki sertifikasi kopetensi.

“Saya pikir memang PII ini adalah sebuah pusat yang terkait dengan masalah profesi keinsinyuran, untuk itu kita harus menyesuaikan dengan peraturan terbaru. Dimana banyak kejadian di sektor industri perkapalan yang masih kurang sempurna,” katanya selepas penandatanganan MoU dengan PII BKTP ITS, Rabu (4/1/2023) siang.

Anita mengaku, artinya kita harus memperbaiki dari sisi prosedurnya, sisi profesionalismenya bagaimana menjadi seorang insinyur khususnya dibidang perkapalan yang bisa nantinya membawa industri ini maupun kualitas dari pekerjaan perkapalan menjadi lebih baik , tepat waktu, berkualitas sebagai bentuk pelayanan kepada user yang lebih baik lagi.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Untuk itu, kita dari asosiasi Iperindo mengupdate peraturan tersebut, dan kita akan kolaborasi melakukan sosialisasi sertifikasi maupun peningkatan pengembangan SDM insinyur khususnya dibidang perkapalan BKTP PII,” jelasnya.

Dalam kerjasama itu, lanjut Anita, kita berharap bukan hanya berhenti disini saja, kita akan melakukan peningkatan-peningkatan dan melakukan pelatihan bersama serta kegiatan seminar, webiner yang terkait dengan industri perkapalan bersama dengan PII serta akan keliling keseluruh cabang Iperindo guna sosialisasi terkait sertifikasi tenaga ahli perkapalan keinsinyurannya karena hingga saat ini banyak belum terdaftar di PII.

“Rencanannya  kita akan membuat Iperindo Institut bersama-sama dengan PII untuk pengembangan SDM,” tandas Anita.

Sementara itu, Prof. Ir. Syarief Widjaja dari PII BKTP ITS Surabaya menjelaskan, kami berbasis pada amanah UU no 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, kita Badan Kejuruan Teknologi Perkapalan (BKTP) punya tanggung jawab bagaimana seluruh SDM yang ada di teknologi perkapalan ini memiliki suatu standar kualifikasi yang baik melalui proses sertifikasi. Sehingga Iperindo sebagai mitra pengguna insinyur diseluruh Indonesia perlu di dorong melakukan proses peningkatan kualitas SDM nya,

“Kami bergembira sekali karena dengan begitu bisa masuk langsung ke dunia industri, dunia kerja dimana saat ini perlu kita dorong untuk proses peningkatan kualitas SDM nya, sertifikasinya, dan pada setiap saat mereka bisa meng-upgrade dirinya melalui program pelatihan, pendidikan, sertifikasi,” tuturnya.

Prof Syarief juga menambahkan, termasuk juga kita mengingatkan teman-teman SDM di dunia industri bahwa dalam bekerja secara profesional itu ada hak dan kewajiban, salah satunya resiko kegagalan dalam bekerja dan sebagainya. Itu semua harus ditutup dengan pengetahuan yang memadahi dari SDM nya, itu yang akan kita tekankan, sehingga ide dari Iperindo mendirikan ‘Iperindo Institut’ sangat bagus karena itu cara kita bergerak ke masyarakat, industri mulai dari pengetahuan dasar tentang etika profesi dan sebagainya sampai ketingkat yang lebih teknis sehingga dengan demikian Iperindo dengan BKTP PII ini bersama mengangkat kualitas dari galangan kapal industri perkapalan, industri maritim di Indonesia.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Kita yakin dengan SDM yang baik pasti kualitas produknya bagus industrinya akan tumbuh dengan sehat,” ucapnya.

Prof Syarief mengaku, langkah yang diambil oleh Iperindo dengan menggandeng PII itu adalah inovasi baru, bahkan dari sisi keinsinyuran pun ini termasuk baru, karena Badan Kejuruan Teknologi Perkapalan ini bergerak yang tadinya berangkat dari sebuah perhimpunan tetapi dengan adanya UU nomor 11 th 2014 menjadi organisasi profesi yang formal dan mandatory. Sehingga tugas kita ini akan memperbanyak keanggotaan dengan mendorong para insinyur memenuhi standar persyaratan yang ditentukan dengan memiliki sertifikat tang pada saatnya nanti produknya juga berkualitas baik, dan tidak terjadi kegagalan-kegagalan pembangunan dan sebagainya. Itu yang menjadi program besar dari PII.

“Ini yang pertama kali, saya menyambut gembira teman-teman dari Iperindo yang luar biasa sebagai user melihat bahwa sertifikasi SDM menjadi suatu kebutuhan,” tandas Prof Syarief.

Hasrat yang diutarakan teman-teman Iperindo bak gayung bersambut, dimana kami mendorong peningkatan SDM sedang dari usernya memang itu yang dibutuhkan sehingga kita tidak hanya sekedar MoU, kita mengharapkan sebuah langkah kongkrit. Pertama kita sepakat keliling bersama kesemua industri perkapalan sebagai anggota Iperindo lakukan sosialisasi, dan kedua kita sepakat melakukan sertifikasi terhadap semua SDM, Konsultan industri perkapalan dan sebagainya serta ketiga kita sepakat meningkatkan kualitas mereka dengan cara mendirikan Iperindo Institut dengan melakukan pelatihan-pelatihan secara berkala.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Kita juga sepakat apabila ada persoalan-persoalan  di masyarakat, BKTP maupun Iperindo mengeluarkan suatu pendapat opini publik yang sifatnya mencerahkan secara keilmuan,” imbuhnya.

Sedang, secara undang-undang insinyur perkapalan itu wajib masuk PII. PII mengemban tugas besar untuk meningkatkan kompetensi Insinyur Indonesia melalui program sertifikasi dan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

Namun dalam kenyataannya insinyur itu sudah ada mulai tahun 1947 berpraktek sehingga perlu sosialisasi karena aturanya sendiri baru disyahkan pada tahun 2014. Jadi perlu adanya tahapan tidak bisa sekaligus diberlakukan, mulai dari sisialisasi dan sebagainya sampai menjadi hal yang sifatnya mandatory betul-betul wajib bagi insinyur yang ada di Indonesia untuk lakukan sertifikasi.

“Jumlah insyinyur perkapalan itu ada 25 ribu kan tidak bisa begitu saja, perlu ada tahan-tahapan,” pungkasnya. (RG)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE