titikomapost.com, SURABAYA – Dibalik kedatangan MV Genting Dream kapal pesiar jumbo yang sandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (20/12) kemarin menyisahkan persoalan bagi kapal-kapal yang hendak sandar. Pasalnya, kepiawean agency kapal pesiar itu dalam menetapi jadwalnya diragukan pihak operator lain yang mengaku alami kerugian akibat molornya kapal tersebut keluar dari sandarannya.
Keterlambatan itu diakui beberapa operator kapal yang hendak menggunakan sandaran dermaga Jamrud Utara pelabuhan Tanjung Perak harus merasakan komplain yang dilontarkan para penumpang kapalnya. Karena, berlama-lama mengapung akan menimbulkan kejenuhan bagi mereka sehingga mulai gelisah yang berujung protes pada kapal.
“Close time out dari jam 16.00 tidak ontime. Terlamat out 2 jam,” ungkap mereka, Selasa (20/12/2022) malam.
Parahnya lagi, keadaan itu harus ditelan pahit begitu saja oleh kapal-kapal yang hendak sandar menggantikan MV Genting Dream yang telah dahulu menggunakan sandaran di dermaga Jamrud Utara karena pihak agency dari PT Djakarta Lloyd terkesan kurang proaktif bisa membangun komunikasi dengan pengurus pelayaran lainnya.
“Agen no respon,” keluh salah seorang Dinas Luar salah satu pelayaran yang enggan disebut namanya.
Hal itu senada dengan apa yang telah disampaikan petugas Pandu yang sedang on board memandu MV Genting Dream untuk keluar dari pelabuhan Tanjung Perak.
“Saya dikomplain pihak kapal, katanya, sudah bayar mahal kok terlambat bila diartikan dalam bahasa indonesia,” akunya.
Sedang, Agung Lutfi wakil dari Agency PT Djakarta Lloyd saat dikonfirmasi terkait keterlambatan MV Genting Dream yang tidak tepat waktu hingga memicu respon dari operator lain yang alami kerugian, dirinya hanya berusaha menjelaskan secara singkat, dan engan menjabarkan.
“Baru dapat info pasti embark dan disembark jam 16:00. Jadi baru bisa cleareance jam segitu,” pengakuannya.
Sementara itu, salah satu petugas Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak mengatakan, pelayanan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) kami terbitkan sesuai permintaan yang diajukan oleh pihak agennya. Bila semua syarat telah terpenuhi, SPB kapal tersebut otomatis dikeluarkan saat itu juga.
“Kami layani sekitar 16.00 Wib untuk SPB keluar,” terang Dedy.
Sepertinya hal semacam itu harus mendapat perhatian yang serius dari pihak agency, karena kepuasan pengguna jasa menjadi hal utama. Hal itu tentu juga akan berdampak pada upaya yang maksimal dilakukan oleh Pelindo bersama pemerintah daerah dalam melayani kedatangan wisatawan asing yang masuk ke Surabaya.
Bila hal itu berulang, tak hayal menjadi preseden buruk bagi wajah pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga perlu adanya pembinaan terhadap para dinas luar agency kapal khususnya pesiar oleh Otoritas, Syahbandar, dan Pelindo. (RG/red)