Gerai Nasional Pas Kecil Kapal KSOP Panarukan Disambut Antusias Masyarakat

107
Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto saat menyerahkan Pas Kecil Kapal dibawah GT 7, Selasa (8/11/2022).

titikomapost.com. SITUBONDO – KSOP Kelas IV Panarukan menggelar Gerai Nasional pengukuran sertifkasi Pas Kecil Kapal Tradisional di bawah GT.7 disambut antusias masyarakat nelayan Kabupaten Situbondo.

Pelaksanaan Gerai pengukuran dan sertifkasi pas kecil kapal tradisional itu dilaksanakan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan dalam rangka menjalankah amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Serta didasarkan pada Surat Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Nomor UM.006/5/17/DK/2022 Tanggal 23 Agustus 2022 perihal Gerai Nasional Pas Kecil.

Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto mengatakan, tujuan dilaksanakan Gerai Nasional Pas Kecil untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau

“Selain itu memberikan perlindungan dan kepastian hukum serta penyederhanaan proses pelayanan khususnya dibidang Surat Tanda Kebangsaan Kapal berbendera Indonesia bagi kapal kurang dari GT.7 (berupa penerbitan Pas Kecil),” katanya dalam pembukaan Gerai Nasional Pas Kecil Kapal Tradisional di bawah GT.7, Senin (7/11/2022).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Herland, pengukuran dan sertifikasi pas kecil kapal dibawah GT 7 telah berlangsung dari tahun 2020 lalu dan telah behasil menjaring dari pengukuran kapal sebanyak 388 Kapal dan Penerbitan Pas Kecil sebanyak 325 Pas kapal.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Saat ini dilaksanakan Gerai Kedua Pengukuran dan sertifkasi Pas Kecil untuk Kapal Tradisional di bawah GT.7 pada tanggal 7 November sampai dengan 7 Desember 2022 di 17(tujuh belas) Kecamatan wilayah Kabupaten Situbondo,” papar Herland.

Sedang, kapal yang sudah terdaftar dan sebagian telah diukur serta diterbitkan sertifikasinya, Herland menyebut yaitu Kecamatan Bungatan : 17 Kapal, Kecamatan Panarukan : 9 Kapal dan Kecamatan Mangaran : 31 Kapal

“Untuk kecamatan lain yang belum masuk dalam pendataan dari PPL Perikanan akan segera dilakukan pengukuran dan proses penerbitan sertifikasinya sesuai dengan batas waktu gerai yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, selain pelaksanaan Gerai nasional pas kecil untuk kapal tradisional dibawah GT 7, sekaligus dilakukan peyerahan pas kecil secara simbolis pada masyarakat.

“Juga penyerahan bantuan life jaket 100 buah pada masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan Gerai Nasional Pas Kecil Kapal Tradisional di bawah GT.7 pada tanggal 7 November 2022:

  1. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo;
  2. Camat Panarukan;
  3. Ka.Satpol Air Polres Situbondo;
  4. Ka.Polsek Panarukan;
  5. Dan.Ramil Panarukan;
  6. Dan.Pos AL Panarukan;
  7. Kepala Desa Kilensari Panarukan;
  8. Para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Peternakan & Perikanan Kab.Situbondo 9. Perwakilan Nelayan;
  9. Tokoh Masyarakat skaligus sebagai Pemilik Kapal. (RG)
Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE