titikomapost.com, BATAM – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) harus ekstra hati-hati melakukan evakuasi VLCC Young Yong berbendera Djibouti bermuatan 284.429 ton minyak yang kandas di Selat Singapura dekat Pulau Takong Kecil, Kota Batam, Kepulauan Riau, sejak 27 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB kemarin. Pasalnya, kapal tersebut kandas di area jalur pipa gas Singapura.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sigap merespon atas kejadian itu dengan mengerahkan 2 (dua) kapal patroli KPLP ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Evakuasi itu sendiri dilakukan secara hati-hati mengingat lokasi kandasnya VLCC (Very Large Crude Carrier) Young Yong berbendera Djibouti itu berada di jalur pipa gas Singapura.
“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan pencemaran, Kami berusaha melakukan evakuasi secepatnya. Evakuasi juga dilakukan dengan ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” terang Direktur KPLP Capt. Mugen S.Sartoto dikutip dari siaranpers DJPL, Sabtu (29/10/2022).
Kapal Tanker Young Yong yang berukuran panjang 332 meter dan lebar 58 meter yang diawaki 25 orang itu dioperasikan oleh East Wind Ship Management Ltd. Perusahaan operator VLCC Young Yong yang bermarkas di Hong Konkong itu memiliki kantor perwakilan juga di Singapura.
“Kapal bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia, menuju Pulau Nipa, Kabupaten Karimun, Kepri, pada 18 Oktober lalu,” imbuhnya.
Sedang, dalam penanganan, tim patroli KPLP dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban mengerahkan 1 (satu) unit kapal KNP. Rantos P-210 dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun mengerahkan KNP. 366 bergerak ke lokasi pada 27 Oktober guna melakukan survei untuk mengecek kondisi dasar laut tempat MT Young Yong kandas dan melakukan pengawasan serta Pengamanan terhadap kandasnya Tanker Young Yong di perairan Takong Kecil / Pulau Nipah.
“Saat ini telah ditangani oleh instansi terkait yakni KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dan owner / pemilik kapal melalui Agent Pelayaran untuk mengambil langkah-langkah upaya penyelamatan,” tandas Capt. Mugen. (RG/red)