titikomapost.com, SURABAYA – Dari hasil pemeriksaan tes urine sopir bus PO Ardiansyah pasca kecelakaan tunggal di Tol Sumo KM 712 A di Desa Penompo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, teridentifikasi positif zat narkoba.
“Dari keterangan, pengemudi ada indikasi menggunakan narkotika jenis sabu, itu hasil dari tes urine sementara,” ujar Kombes Pol Latief Usman, Dirlantas Polda Jawa Timur, Selasa (17/5/2022).
Terkait itu, Ditlantas Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pendalaman, guna membuktikan apakah pengemudi benar menggunakan narkoba, dimana dan kapan. Karena dari pengakuan sopir, dirinya tidak memakai narkoba.
“Kita akan lebih mendalami bersama Ditresnarkoba Polda Jatim, apakah memakai narkoba, dimana, dan waktunya kapan. Karena ada waktu selama perjalanan Surabaya ke Wonosobo dan ke Jogya, ada waktu berhenti, dan ada waktu satu jam, sopir ini tidak mengikuti acara di Dieng,” urai Kombes Pol Latief.
Penyidik Polda Jatim hari ini juga melakukan pengambilan sampel darah untuk dilakukan uji laboratorium.
“Hari ini kami mengambil sampel darah untuk dikirim ke Labfor, guna memastikan kandungan apa yang ada pada si pengemudi,” sebut Latief.
Juga disebutkan dari hasil identifikasi, Latief menyampaikan jumlah penumpang bus tersebut ada 34 orang dengan kapasitas resmi maksimal 37 orang. Artinya, tak ada kelebihan muatan yang menjadi penyebab kecelakaan. (In/die/red)