Wibisono: Selesaikan Soal Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Tabayun Melibatkan MUI

67
Wibisono Pengamat Militer dan Pertahanan yang juga sebagai pembina DPP LPKAN INDONESIA (kiri) bersama Habib Lutfi bin Yahya.

titikomapost.com, JAKARTA – Akhir akhir ini kita dihebohkan oleh beberapa laporan yang konon mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama, dari mulai ucapan Edy Mulyadi sampai pada ucapan KASAD Jendral Dudung Abdurahman, terakhir yang mencuat adalah ucapan Sang Jendral terkait menyebut jika Tuhan bukan orang Arab.

Sementara itu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan,” tutur Andika di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Jumat 4 Februari 2022

Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin 31 Januari 2022

Menurut pengamat militer dan pertahanan Wibisono mengatakan bahwa seharusnya kalo ada pernyataan yang membuat keresahan bisa dilakukan mediasi dan tabayun terlebih dahulu, bisa melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga Agama yang dianggap mampu memediasi seperti NU atau Muhammadiyah, karena persoalan ini rentan dipolitisir.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

“Saya sangat prihatin dengan fenomena yang dikit dikit saling lapor, bangsa ini sudah mulai kehilangan semangat membangun ukhuwah dan saling tidak menghargai perbedaan, padahal perbedaan itu Rahmat,” ujar Wibisono yang juga sebagai pembina DPP LPKAN INDONESIA kepada awak media di Jakarta Sabtu (05/02/2022).

Lanjut wibisono, ucapan KASAD belum tentu mengandung unsur penistaan agama, makanya perlu adanya klarifikasi yang utuh dari yang bersangkutan, tabayun itu kuncinya. Bangsa ini kan bangsa yang beradab mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Terkait dengan kasus kasus lain yang sifatnya agitasi atau adu domba juga bisa di mediasi tanpa saling lapor ke aparat hukum, karena kalo semua saling lapor bangsa kita yang rugi, karena baku hantam sendiri sesama anak bangsa.

“Saya kawatir ada pihak pihak yang ingin memperkeruh keadaan dengan situasi ini, bangsa ini harus saling menghargai antara satu sama lain, dulu bangsa ini bisa merdeka karena bersatu dan kompromi,” kata Wibisono yang juga sangat dekat dengan para ulama ini.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

“Kedepannya saya ingin kita kedepankan dialog dan komunikasi dua arah agar masing masing pihak bisa saling memahami, saya masih percaya lembaga seperti MUI mampu menyelesaikan persoalan persoalan seperti ini, disana banyak ulama yang ahli dalam agama,” pungkas Wibisono. (die/kk/red)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE