titikomapost.com, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia / Pelindo (Persero) bersama Lantamal V lakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama Peningkatan Pengamanan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana Transportasi Laut di lingkungan Regional Jawa Timur mendukung penyelenggaraan angkutan penumpang kapal laut di pelabuhan.
Dalam acara kerjasama yang ditandatangani oleh Onny Djayus, CEO Regional 3 Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Komandan Lantamal V, Laksamana Pertama TNI AL, Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han), M.Tr.Opsla., CHRM ada 3 macam Perjanjian Kerjasama yang diselenggarakan yaitu Perjanjian Kerjasama Peningkatan Pengamanan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana Transportasi Laut di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Jawa Timur, Perjanjian Kerjasama Pengamanan Kalimas River Side, dan Perjanjian Kerjasama Pengaturan Arus Lalu Lintas Jalan Perak Barat – Timur, Jalan Prapat Kurung Utara – Selatan dan Jalan Laksda M. Natsir.
Onny Djayus, CEO Regional 3 Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengtakan, bentuk kerjasama yang dilakukan bersama pihak TNI Angkatan Laut itu ditandatangani setiap tahun sebagai upaya pengamanan dan pengawasan lingkungan pelabuhan di lingkungan Regional Jawa Timur.
“Perjanjian kerjasama tersebut diselenggarakan setiap tahunnya sebagai upaya untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan fasilitas pelabuhan serta akses jalan sehingga operasional kerja dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” tutur Onny disela penandatanganan MoU yang disaksikan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya yang diwakili Kabid Lalu Lintas Laut, Nanang Afandi, dan Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya yang diwakili Kabid Operasi Heri Suryono, Senin (3/1/2022).
Sedangkan Laksamana Pertama TNI AL, Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han), M.Tr.Opsla., CHRM., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai media koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk dapat menjamin fungsi keamanan dan pengamanan fasilitas dan operasional kerja pelabuhan.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban dari aparatur negara dalam hal ini TNI AL untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban fasilitas milik negara terutama yang berada di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Regional 3 Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia (Persero),” sebutnya. (RG)