titikomapost.com, SURABAYA – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan angkutan kapal laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama masa pandemi Covid-19, PT Pelindo (Persero) Sub Regional Jatim bersama Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Perusahaan Pelayaran menyediakan Pos Koordinasi (POSKO) arus mudik/balik Nataru Tahun 2021/2022 bertempat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) s/d H+7 (8 Januari 2022).
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Yefri Maidison, M.Mar.E menyatakan bahwa diprediksi terjadi kenaikan arus penumpang kapal laut sebanyak 1,2 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya untuk Nataru Tahun 2021/2022 ini. Terdapat kurang lebihnya 1.500 orang penumpang kapal laut setiap harinya di Teminal Penumpang Gapura Surya Nusantara. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan 1.286 kapal laut untuk membantu kelancaran perjalanan penumpang kapal laut yang terdiri dari 26 kapal milik PELNI, 111 kapal armada perintis dan 1.149 kapal armada perintis. Beberapa persiapan lainnya juga dilakukan misalnya, penerapan protokol kesehatan (prokes), cek fisik armada, pemantauan kondisi cuaca, dan kesehatan para penumpang.
“Untuk penumpang asal warga negara asing (WNA) wajib melampirkan surat perizinan perjalanan yang telah diverifikasi oleh KKP. Kalau belum ada, tidak kami layani,” ujarnya.
Sementara itu, CEO PT. Pelindo (Persero) Sub Regional Jatim, Onny Djayus mengatakan, terminal penumpang kapal laut Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak siap menghadapi peningkatan jumlah penumpang kapal laut untuk arus mudik dan balik Nataru Tahun 2021/2022 sebagai dampak diperbolehkannya perjalanan jarak jauh melalui angkutan transportasi publik dari batal diberlakukannya PPKM level 3 menjadi level 1.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan posko terpadu tersebut adalah sebagai komunikasi dan koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk dapat menyediakan fasilitas dan layanan angkutan kapal laut dengan baik dan nyaman selama masa mudik dan balik Nataru Tahun 2021/2022 sekaligus sebagai antisipasi dalam penanggulangan ancaman terhadap fungsi keamanan pelabuhan,” jelas Onny.
Untuk mencegah penularan virus Covid-19, para penumpang kapal laut tetap harus mematuhi protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2021 sebagai persyaratan melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi angkutan publik yaitu sudah melakukan vaksin lengkap sebanyak 2X, hasil negatif antigen, mendownload aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat sudah vaksin. Sedangkan bagi calon penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin dosis ke 2 maka diharuskan melakukan Tes Swab PCR. Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M Sodikin. Hal ini dilakukan semata mata agar dapat mencegah kenaikan virus Covid-19 pasca arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
“Seluruh calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR/rapid test Antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan Check-in,” ungkapnya.
Selain itu pihak Pelabuhan Tanjung Perak juga menyediakan Pos Pelayanan Covid- 19. Disana para penumpang yang belum melakukan tes Antigen dapat menghubungi pihak terkait untuk melakukan Tes Antigen sebagaimana syarat sah untuk melakukan perjalanan. Diadakan juga tempat isolasi sementara untuk berjaga-jaga apabila ada calon penumpang yang ternyata memiliki hasil Positif. Lalu akan diarahkan untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Dengan adanya persiapan yang matang serta informasi yang jelas seputar mudik nataru ini, pihak Pelabuhan Tanjung Perak berharap mudik tahun ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sehingga para penumpang dipastikan mendapat kenyamanan dan keamanan hingga sampai pada tujuan masing-masing. (RG)