Pasca Kapal Keruk HAM 311 di Hantam MT Crane Vesta, Perwatan Alur APBS Bakal Tersendat

379
Kapal keruk HAM 311. (Ist)

titikomapost.com, SURABAYA – Kejadian yang menimpa kapal keruk HAM 311 milik Vand Oord ACZ Ltd bertabrakan dengan MT Crane Vesta di Bouy 5 yang di sewa pihak PT APBS guna lakukan pendalaman alur pelayaran barat Surabaya sepertinya bakal terganggu, pasalnya perusahaan pengerukan itu diputus kontraknya setelah kecelakaan pada 6 Desember 2021 kemarin.

Perwakilan perusahaan pengerukan Van Oord ACZ Ltd Chocky menegaskan, perusahanya hanya menyewakan kapal keruk HAM 311 kepada pihak PT APBS untuk dioprasionalkan lakukan pekerjaan pengerukan di alur APBS sesuai dengan apa yang telah disepakati.

“Dalam time chartere kapal kita untuk kerja pengerukan alur mulai bulan November sampai berakhir 31 Desember 2021,” terangnya bersama perwakilan yang lain saat menemui titikomapost.com di SNQ, Kamis (16/12/2021) sore.

Menurut Chocky, karena terjadi kejadian tabrakan kapal antara HAM 311 dengan tanker MT Crane Vesta merupakan overmacht sehingga kami menerima konsekuensi pemutusan kontrak kerja. Apalagi kerusakan kapal sangat parah di sisi lambung kapal.

“Kejadian itu termasuk force majeure mas jadi yang terjadi putus kontrak. Setahu saya bila vorcemajer tidak ada pengantian,” ujar Chocky.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Disinggung besaran sewa kapal oleh APBS, kedua perwakilan Van Oord engan menjawab, pasalnya nilai kontrak yang tersebut di dalam perjanjian hanya pihak manajemen yang tahu. Tapi hanya memberi gambaran bahwa besar kontrak berkisaran puluhan miliar.

“Maaf kami tidak tahu, itu jakarta yang tahu,” tuturnya.

Pada prinsipnya, Chocky menyebut atas putusnya kontrak pengerukan alur APBS itu setelahnya pihaknya tidak tahu lagi kelanjutan pekerjaannya, dan itu menjadi kewenangan pihak PT APBS.

“Setelah putus kita selesai mas,” selanya.

Pihaknya yakin dari kejadian itu akan mendapatkan solusi terbaik karena posisi saat terjadi sedang beraktivitas lakukan pengerukan alur pelayaran barat Surabaya yang dilakukan nonstop 24 jam hilir mudik lakukan pengerukan.

“Kapal kami bekerja full 24 jam pulang balik dari perak sampai ke luar alur hingga di tempat pembuangan,” imbuhnya.

Menurut mereka, yang kita tahu kapal dredging itu tidak boleh didekati kapal lain saat kerja.

“Jadi kalau kapal lain 1 mil akan mendekat harus berhati-hati, entah kenapa kapal ditabrak,” ungkap keduanya keheranan atas terjadinya tabrakan itu. (RG)

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE