titikomapost.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah turun tangan untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Menurutnya, di tengah situasi pandemi Covid-19, guru PAUD merupakan kelompok yang paling terdampak.
“Untuk mengatasi situasi itu, saya kira pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi untuk melindungi hak dan profesi mereka. Guru PAUD merupakan perpanjangan tangan pengasuhan anak usia dini yang menggantikan peran ibu di rumah. Perannya tidak kecil,” tegas LaNyalla.
Dikatakannya, berbagai keterbatasan model mengajar PAUD melalui daring menyebabkan guru PAUD menjadi kelompok paling rentan.
Kendala yang dihadapi adalah salah satunya kesulitan menerjemahkan pembelajaran anak usia dini yang sifatnya sangat psikomotorik.
“Hal itu membuat sekolah-sekolah PAUD menonaktifkan bahkan memecat gurunya, terutama PAUD yang dikelola masyarakat dan swasta,” terang LaNyalla.
Apalagi, fakta lapangan gaji Guru PAUD jauh dari standar UMR, bahkan banyak yang melakukannya secara sukarela tanpa ada tunjangan profesionalitas yang jelas.
“Dengan banyaknya PAUD yang tidak dapat beroperasi pada masa pandemi ini membuat guru PAUD menjadi kelompok rentan yang kehilangan pekerjaan,” ujar LaNyalla.
Dalam situasi itu, Senator asal Jawa Timur itu mendorong pemerintah untuk mengidentifikasi isu tersebut dan melakukan intervensi sosial untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD.
LaNyalla juga menilai perlu adanya jaminan kerja, baik dengan pihak sekolah PAUD dengan menjadi guru PPPK atau setidaknya pemerintah memberikan treatment dalam bentuk bantuan sosial.
“Karena kelompok ini belum mendapat perhatian sejak BLT atau bansos lainnya digulirkan,” terang LaNyalla.
Studi menunjukkan, PAUD memobilisasi perempuan sebagai guru karena sifat pengasuhan anak usia dini yang dilekatkan dengan sifat feminim-nya dengan melihat peran guru PAUD sebagai perpanjangan peran ibu di rumah.
Berdasarkan riset telah teridentifikasi bahwa perempuan dari kelas sosial bawah merupakan kelompok paling rentan, sehingga terdampak paling parah oleh Covid-19.
Dengan demikian, infrastruktur perlu dialokasikan untuk melindungi dan memberikan mereka modal supaya bisa bertahan. (die/lnm)