titikomapost.com, JAKARTA – Masih dibutuhkan tenaga dan pemikirannya, usai purna tugas sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo per 31 Agustus 2021diberi kepercayaan lagi sebagai Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim.
Pengangkatan Agus H. Purnomo tertuang dalam Surat Keputusan (KM) Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang ditandatangani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tanggal 31 Agustus 2021 dan mulai berlaku sejak 1 September 2021kemarin.
“Kalau masih bisa berkontribusi lebih baik,” ujar Agus H. Purnomo saat dihubungi titikomapost.com.
Sedang peran yang diamanahkan kepada Agus nantinya seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu dijelaskan bahwa tugasnya meliputi:
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Perhubungan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Menteri Perhubungan di bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim.
- Menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Perhubungan.
Tentu, dalam melaksanakan tugas Staf Utama Menteri Perhubungan bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim wajib menerapkan prinsip kordinasi, integrasi dan sinkronisasi yang baik.
Sebagai staf utama Menhub, masa tugasnya akan mengikuti sampai dengan masa bakti Menteri Perhubungan yang mengangkatnya atau bisa diberhentikan oleh Menteri Perhubungan sebelum berakhir masa bakti staf utama tersebut. (RG/WL)