Kutuk Keras Pembunuhan Poso LaNyalla Minta Aparat Gulung Pelaku Hingga Akarnya

36
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sebuah forum.

titikomapost.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengutuk keras pembunuhan terhadap empat warga di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Aksi ini diduga dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang tidak pantas dibiarkan, dan harus digulung hingga ke akar-akarnya.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, kekerasan yang terjadi sudah tidak bisa lagi ditolerir.

“Peristiwa yang terjadi di Poso sungguh biadab. Ini bukan hanya pembunuhan, tapi sudah pembantaian. Aparat keamanan harus bertindak tegas,” kata LaNyalla, Rabu (12/5/2021).

LaNyalla mengatakan, masyarakat harus diberikan jaminan keamanan dalam menjalani aktivitas.

“Aktivitas terorisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia. Aparat keamanan harus menumpas kelompok-kelompok terorisme, bahkan hingga ke sel-sel terkecilnya,” tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu berharap masyarakat Poso tidak terpancing dengan kejadian ini.

“Semua pihak harus menghindari hal-hal yang tidak perlu. Keamanan, ketenangan, dan kedamaian di Poso tidak boleh terganggu,” katanya.

Peristiwa ini berawal saat kelompok MIT menyatroni tiga warga. Dua di antaranya lalu terbunuh dan seorang saksi yang berhasil lari.

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

Saksi kemudian menyampaikan kejadian itu kepada kepala desa yang kemudian melapor kepada Polsek setempat. Satgas Madago Raya lalu turun tangan untuk melakukan penyisiran TKP.

Tak jauh dari lokasi awal, ditemukan lagi jenazah dua orang yang menjadi korban penyerangan Ali Kalora cs tersebut.

Keempat korban tewas diketahui berasal dari Toraja, masing-masing atas nama Papa Dewi, Nenek Dewi, Lukas Lese, dan Papa. Papa Dewi dan Nenek Dewi merupakan ayah dan anak.(die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE