Tersandung Kasus Penggelapan Pelindo III Beri Pendampingan Hukum Direktur Teknik

112

titikomapost.com, DENPASAR – Penetapan Direktur Teknik dan dua jajaran cucu perusahaan terkait kasus penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali direspon oleh manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) yang menyatakan akan memberi pendampingan hukum.

Vice President Corporate Communications Pelindo III (Persero) R. Suryo Khasabu saat dihubungi membenarkan kalau salah satu Direksi Pelindo III bersama jajaran cucu perusahaan jalani proses hukum di Polda Bali.

“Kalau berbicara diperiksa polda bali memang iya. Mengenai kasusnya silakan tanya ke Polda Bali yang menetapkan sebagai tersangka,” ujarnya melalui phone celuler, Selasa (20/4/2021).

Suryo menegaskan, pada saat ini kami dari jajaran Pelindo III menghormati proses hukum yang sedang berjalan dulu, artinya terbuka kami kolaboratif tidak menutup-nutupi, dan tidak akan menghalangi proses yang berjalan.

“Namun kita mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan memberikan pendampingan hukum kepada mereka (jajaran pelindo III. Red),” tandas Suryo.

Menurut Suryo, kalau untuk kasusnya seperti apa, kami belum bisa menyampaikan karena itu ranahnya penyidik yang dalam hal ini adalah Kepolisian. Biarkan kepolisian saja yang mengungkap kasusnya terkait apa, kasusnya seperti apa biar diungkap dulu oleh penegak hukum.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Terkait pemeriksaan terhadap salah satu direksi yang dalam hal ini Direktur Teknik, saat ini kapasitasnya sebagai saksi,” katanya saat ditanya, apa kapasitas Dirtek pada kasus ini.

Selain memberikan pendampingan terhadap jajarannya, lanjut Suryo, hingga saat ini pihak internal Pelindo III masih  mendalaminya terkait kasus tersebut.

“Yang jelas kami selalu kooporatif bila dipanggil akan hadir,” imbuhnya.

Seperti diketahui, tiga pejabat yang ditetapkan tersangka adalah Direktur Teknik Pelindo III berinisial KS, Direktur Utama PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) berinisial WS dan General Manager PT PEL Bali Nusra berinisial IB. PT PEL merupakan anak cucu perusahan PT Pelindo III.

Sementara itu, dilansir dari nedia lokal Bali, Direktur Reskrimusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga orang petinggi Pindo yang tersandung kasus dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III. Salah satunya adalah GM PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara.

“Ada tiga orang. Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Tersangka kasus penggelapan,” terangnya kepada wartawan. (RG)

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE