LaNyalla Minta Polisi Usut Dalang Dibalik Bom Gereja Katedral Makassar

73
Tampak posisi sepeda motor yang meledak di pintu masuk Gereja Katedral jalan Kartini Makassar setelah terjadi peledakan, Ahad (28/3/2021).

titikomapost.com, SURABAYA -Ketua DPD RI, AA LaNyalla 1Mahmud Mattalitti, mengutuk keras ledakan bom di depan Gereja Katedral yang berada di Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3/2021).

Ledakan yang terjadi sekitar pukul 10.28 Wita tersebut, diduga berasal dari aksi bom bunuh diri dengan menggunakan sepeda motor yang meledak di pintu gereja sebelah kanan

“Kita mengutuk keras aksi yang diduga berasal dari bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Kita berharap aparat keamanan bisa mengungkap dalang di balik kejadian ini,” kata LaNyalla.

Salah satu korban bom bunuh diri gereja katedral Makassar.

Senator asal Jawa Timur itu berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.

“Kita percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang. Jangan perkeruh suasana dengan dugaan-dugaan yang belum jelas kebenarannya. Karena itu bisa membuat suasana semakin keruh,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga berharap masyarakat tidak terjebak pada isu agama yang mungkin dimainkan pihak tidak bertanggung jawab.

“Seluruh bangsa Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, bersaudara. Indonesia terdiri dari berbagai suku, berbagai agama, berbagai golongan. Jangan sampai terhasut, terpecah belah. Indonesia besar karena perbedaan,” tuturnya.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

Dari pantauan dilapangan, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan potongan tubuh manusia yang diduga milik pelaku.

Sedang, saat ledakan terjadi, sejumlah jemaat gereja tengah melakukan peribadatan.

Sementara sejumlah korban luka atas kejadian itu sudah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. (Lik/rud/sin)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE