Ketua DPD RI Harap Penataan Kawasan Hutan Sentuh Kesejahteraan Masyarakat

67
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

titikomapost.com, JAKARTA – Penataan hutan yang dilakukan pemerintah, turut dikawal Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia berharap program yang dijalankan di kawasan hutan bisa turut menyentuh kesejahteraan masyarakat.

Menurut LaNyalla, penataan area perhutanan sosial harus menargetkan tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar hutan.

“Jika perlu, penataan tersebut turut melibatkan masyarakat. Lakukan pemberdayaan, sehingga masyarakat mendapatkan legalitas dalam penggunaan lahan. Dan mereka juga jadi memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan,” tuturnya, Senin (1/3/2021).

Program penataan ini dilakukan di berbagai area hutan di Tanah Air.

“Selain hutan Jambi, pemerintah pun menetapkan hutan di Desa Burno, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial dan LHK sebagai leading sektor. Kita berharap program ini berjalan baik dan bisa terus dikembangkan,” katanya.

Program yang dijalankan antara lain Program Agrosilvopastura berupa integrasi agroforestry dan ternak, kedua, program agro industri, ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup wisata lokal, seperti lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

“Selain itu, ada juga program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur, serta pemberian akses hutan sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan,” terangnya.

Senator asal Jawa Timur ini menilai program ini akan tercapai dengan melibatkan semua pihak.

“Agar sukses, program ini tidak dapat dijalankan sendiri-sendiri. Pemerintah dan kelompok-kelompok pekebun serta aktivis kehutanan serta pihak-pihak lain perlu bekerja sama dan terintegrasi,” tutur pria yang pernah menjabat Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.(die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE