titikomapost.com, SURABAYA – Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Tanwir Surabaya AF (53) diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (9/3/2021).
Sebelumnya, Chusni Amaludin Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum saat dihubungi melalui telepon selularnya membenarkan kalau AF datang ke Polrestabes Surabaya, memenuhi panggilan polisi.
“Iya betul, hari ini, jam 10 an Pak,” kata Chusni.
Kemudian, saat ditanya hal lainnya, termasuk pesan pimpinannya untuk sekolah, saat berangkat ke kantor polisi dia mengatakan tidak ada pesan. “Ndak Pak, ndak ada,” ucapnya sambil menutup telepon.
Kehadiran AF memenuhi panggilan yang sebelumnya dilayangkan Mapolrestabes Surabaya terkait dugaan pencabulan terhadap anak, yakni siswinya ARN (19), di ruang kepala sekolah, pada Desember 2019.
Sebelumnya, saat melapor ARN diantar langsung oleh ayahnya S (56) warga kawasan Jalan Demak, Surabaya. Dengan surat tanda lapor Nomor LP-B/210/III/Res 1.24/2021/Reskrim/SPKT Polrestabes Surabaya.
Dugaan pencabulan terungkap Februari 2021, setelah orang tua korban mendesak anaknya lantaran tidak mau ke sekolah. Murung, ketakutan serta trauma pascakejadian yang dialami.
Pantauan media ini, petang itu AF berjalan menunduk menyembunyikan wajah ditemani tiga orang lelaki, yang seorang dengan rambut berkuncir diketahui bernama Khoirul yang disebut-sebut sebagai kuasa hukum. AF terlihat mengenakan kemeja batik dan bercelana kain warna gelap.
Kurang lebih tujuh jam AF diperiksa penyidik dan selesai sekitar pukul 17.15. WIB. Pemeriksaan untuk yang pertama kali ini, AF diberondong 40 pertanyaan oleh penyidik.
“Sekitar kurang lebih 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih,” kata Khoirul, saat ditanya di pintu keluar gerbang Mapolrestabes.
Khoirul menyebutkan, dalam kasus ini kliennya akan kooperatif dan akan mengikuti proses hukum.
“Secara spesifik terkait pemeriksaan klien kami menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum,” ucap Khoirul.
Terkait itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah SMK Tanwir Surabaya itu.
“Tadi kepala sekolah (AF) sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA,” kata Oki.
Namun, pihaknya belum menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan karena laporannya belum diterima.
“Nanti saya tanyakan ke penyidiknya, hasil pemeriksaannya bagaimana,” pungkas Oki. (Rud/red)