GRESIK – Semangat untuk menciptakan lingkungan kawasan industri PT Maspion Industrial Estate (MIE) tetap aman terkendali digelorakan oleh manajemen kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada dilingkungannya saat apel upacara peringatan HUT Satpam ke-40 tahun 2020 yang jatuh tiap tanggal 30 Desember setiap tahunnya.
Peringatan yang mengusung tema “Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Satuan Pengamanan Menjadi Profesi yang Membanggakan dan Bermartabat” itu menuntut Satpam mampu mengimplementasikan cita-cita besar yang tertuang dalam Perpol No 4 Tahun 2020, yaitu untuk pemuliaan profesi satuan pengamanan.
Sukamto Kartono, Direktur PT. Maspion Industrial Estate (MIE) dalam sambutanya mengingatkan seluruh tenaga pengamanan dilingkungan kawasan MIE di momentum hari jadi Satpam yang ke 40 tahun agar meningkatkan profesionalismenya. Lebih-lebih dengan uniform baru harus mempunyai semangat baru dalam bertugas.
“Selamat ultah satpam ke 40, dengan seragam baru tingkatkan kedisiplinan, professionalitas dan tingkatkan terus kinerja agar lebih baik,” katanya, dalam apel peringatan Hari Ulang Tahun Satpam Ke-40 di pelataran parkir kantor PT Maspion Industrial Estate (MIE), Gresik, Rabu (30/12/2020).
Terpisah, Direjtur PT Siam Maspion Terminal (SMT), Marianus Oei mengatakan, penanganan pengamanan dilingkungan terminal sudah optimal sehingga salah satu pelaksanaan operasional bongkar muat dapat berjalan dengan baik. Seperti penertiban muatan dum truk dengan tidak melebihi ketinggian sudah dapat berjalan.
“Kalau tingginya sudah tertib tapi memang ukuran dum truknya cenderung besar,” ujarnya.
Selain itu, Marianus menambahkan, pengawasan terhadap kebersihan lingkungan terminal dari sampah non B3 juga sudah bisa ditertibkan oleh tenaga pengawas dilapangan.
“Bahkan sampah itu kita sumbangkan ke warga sekitar untuk mengisi bank sampah mereka yang sudah berjalan hingga saat ini,” akunya
Sedang, terkait perubahan seragam yang sempat mendapat tanggapan diberbagai media sosial nampaknya telah matang dirancang untuk Satpam kedepan. Seragam ini dirancang dengan berbagai model, menyesuaikan dengan penggunanya mulai dari seragam biasa, berhijab hingga setelan jas.
Penggunaan dan pemberlakuannya sudah diatur dalam Peraturan Kapolri, yakni di Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan Instansi/lembaga pemerintah tetap dapat digunakan.
Wakil Gubernur Akademi Kepolisian, Brijen Pol Awi Setiyono di salah satu media mengungkapkan, kemiripan seragam tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedekatan antara Satpam dengan Polri. Selain itu juga dapat menjadi kebanggaan tersendiri bagi anggota satpam sebagai salah satu profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas.
“Untuk lebih jelas terkait pakaian dinas satpam ada di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa,” jelasnya.
Ada lima jenis pakaian dinas Satpam yang disertai pangkat, antara lain: PDH (Pakaian Dinas Harian), PDL Sus ( Pakaian Dinas Lapangan Khusus), PDL Satu (Pakaian Dinas Lapangan Satu), PHS ( Pakaian Sipil Harian), dan PSL (Pakaian Sipil Lengkap). (rud/RG/mb)