SURABAYA – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Surabaya mengambil sikap persuasif terhadap resto milik Albert di Jala Raya Tunjungan Surabaya yang menggunakan nama kedainya dengan inisial ” NKRI ” agar dilakukan pencopotan logonya. Pasalnya, penggunaan istilah itu dipandang kurang tepat sebab identik dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“NKRI yang seharusnya di sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia kini di beri nama Nasi Kulit Rego Irit (NKRI), ini pelecehan dan tidak bisa kami terima”, kata Samsurin Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan ( OKK ) MPC Pemuda Pancasila surabaya. Kamis (20/08/2020)
“Tadi saya instruksikan kepada kawan kawan pemuda pancasila kecamatan Genteng, dan kecamatan Gubeng agar berkoordinasi dengan Koramil setempat untuk mendatangi resto tersebut, kita ingatkan bahwa nama NKRI itu adalah identik dengan sejarah yang tak terpisahkan bangsa ini, dan itu adalah marwah UUD 1945, yang memiliki nilai persatuan. Jadi jangan dibuat main main apalagi di pelesetkan”, Jelas Samsurin.
Komandan KOTI Mahatidana, sekaligus Kabid Hankamnas MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Wahyu Tri Hartanto, juga menegaskan, bahwa dugaan pelecehan singkatan NKRI di salah satu resto, harus ditindak tegas, tidak boleh dibiarkan seenaknya melecehkan singkatan NKRI, walaupun resto tersebut diberi nama “Nasi Kulit Rego Irit” jangan gunakan singkatan NKRI, karena NKRI singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indinesia dan kalimat tersebut harga mati.
“Pihak berwajib agar tegas menindak pemilik resto tersebut, dan kalaupun sudah memiliki izin, harus dipanggil dinas terkait yang memberi izin, dan dimintai keterangan, dengan alasan apa memberi izin resto tersebut yang menggunakan singkatan NKRI yang diduga melecehkan singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, bahwa kawan kawan pemuda pancasila kota Surabaya dari berbagai Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila yang berhasil menurunkan logo NKRI yang diduga disalah gunakan oleh salah satu resto sebagai singkatan dari “Nasi Kulit Rego Irit”, dan meminta agar menejemen resto bertanggung jawab atas penggunaan singkatan NKRI yang diduga melecehkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tandasnya.
“Kami akan terus mengawasi usaha usaha yang diduga akan memecah belah persatuan anak bangsa , jadi simbol simbol persatuan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI) jika di nodai maka kami siap melawan”, pungkasnya. (Rud/Isti)