Fenomena Baby Boom Landa Pasangan Usia Subur Jatim

52
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak saat hadiri acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-XXVII Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di RSIA Alf Subtin Nganjuk, Senin (29/6/2020).

NGANJUK – Dampak pembatasan aktivitas masyarakat guna menyesuaikan protokol kesehatan di masa penanganan Covid-19 dengan anjuran Stay At Home nampaknya menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, masyarakat kurang leluasa mengakses pelayanan kontrasepsi atau KB yang ada di daerah mereka masing-masing.
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mengatakan hal ini mengakibatkan terjadinya fenomena Baby Boom di tengah pandemi Covid-19. Sekitar 7.937.774 Pasangan Usia Subur (PUS) menjadi tidak terlindung kontrasepsi dan menjadi target terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), Senin (29/06/2020) kemarin.

“Bisa kita bayangkan jika 7.937.774 PUS ini hamil bersamaan karena tidak terlindungi KB, maka yang terjadi akan ada 7.937.774 calon bayi yang akan terlahirkan untuk 9 bulan kedepan. Atau bisa kita sebut sebagai fenomena Baby Boom,” katanya pada acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-XXVII Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di RSIA Alf Subtin Nganjuk.

Adanya fenomena Baby Boom ini jangan sampai dianggap sepele ataupun diabaikan keberadaannya. Sebab, sebanyak 7.937.774 calon bayi akan menjadi pekerjaan rumah minimal 15-20 tahun kedepan karena pemerintah harus menyediakan kebutuhan hidup bagi mereka. Apalagi, pada saat yang sama angka kematian ibu dan bayi yang selama ini diperangi juga harus bersiap untuk bertambah nilainya.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

“Hal ini mungkin dianggap sebagian orang menjadi tidak begitu penting dan membiarkan menjadi tanggung jawab generasi mendatang. Karenanya, kita kembali diingatkan melalui program KB untuk menumbuhkan rasa Kepedulian dan Tanggung Jawab di masa depan,” urai istri Wagub Jatim ini.

Menurutnya, cepat atau lambat hal ini harus dihadapi bersama dan juga akan tetap menjadi pekerjaan rumah bagi semua. Oleh sebab itu, dengan dasar itulah maka pelayanan KB dipuncak peringatan Harganas ini menjadi suatu momentum awal atas dimulainya geliat pelayanan KB menuju new normal yang beberapa waktu lalu sempat tertahan.

“Pelayanan KB Serentak ini janganlah diartikan dengan menggunakan logika konotasi negative di tengah pandemic Covid-19. Kata serentak ini lebih diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan bergotong royong antara pemerintah dan komponen masyarakat menghadapi masa sulit ini. Kegiatan pelayanan KB Serentak ini tentunya juga akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Arumi.

Pada kesempatan yang sama, RSIA Alf Subtin Nganjuk juga melaksanakan pelayanan KB MOP (Vasektomi) atau yang dikenal dengan steril laki-laki sebagai bentuk pelayanan serentak. Terkait hal ini, Arumi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran rumah sakit serta dukungan Bupati serta jajaran Forkopimda Nganjuk yang mensupport kegiatan ini.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Ini wajib dicontoh bagi seluruh kepala daerah di Jatim sebagai bukti kepedulian komponen pemerintah bagi generasi berikutnya. Dan bagi penerima layanan KB MOP saya ucapkan terimakasih atas kesediannya,” tandas Arumi yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Prov. Jatim ini.

Di akhir, Arumi berpesan agar semua pihak mempersiapkan menghadapi kehidupan normal baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Serta, ikut memperingatkan anggota keluarga dan masyarakat sekitar untuk memakai masker, PHBS, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menjaga kestabilan emosi agar terhindar dari penularan Covid-19.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ketua TP PKK. Kab. Nganjuk Yuni Sophia yang juga merupakan istri Bupati Nganjuk, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, jajaran Forkopimda Nganjuk, Direktur RSIA Alf Subtin Nganjuk, perwakilan organisasi profesi IDI dan IBI tingkat provinsi dan Kab. Nganjuk, serta penyuluh KB Kab. Nganjuk. (rud/red)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE