Matang, UPP Satui Siapkan Diri Gunakan INAPORTNET

228
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui, Capt. Raman, MM (tengah) saat dalam kegiatan mendampingi Dirlala Dr Capt. Wisnu Handoko, M.Sc berkunjung ke Mako Lanal Kotabaru kemarin.

SATUI – Menyusul diberlakukannya sistem pelayanan berbasis digital INAPORTNET di wilayah kerja KSOP Kotabaru-Batulicin, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kedudukannya bertentanggaan tak mau ketinggalan mengharap untuk bisa memberikan pelayanan serupa meski tidak termasuk UPT yang di prioritaskan. Pasalnya, diakui Kepala UPP Kelas III Satui, Capt. Raman, MM wilayah kerjanya cukup mempunyai potensi kegiatan bongkar muat kapal yang mencapai diatas 80 an kapal asing per bulan.

Foto wajah kantor UPP Kelas III Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui, Capt. Raman, MM mengaku, kami sedang usulkan juga bersama 19 pelabuhan lain yang sudah disampaikan ke pusat dan bahkan kita sudah diundang untuk rapat bersama dan nanti akan ada undangan lagi untuk mengikuti pelatihan.

“Memang dalam pengusulan itu, ada 2 UPP yang diusulkan yaitu UPP Satui dan UPP Bau Bau,” ujarnya, Kamis (20/2/2020).

Menurut Raman, pertimbangan kami mengajukan sistem layanan online itu akan lebih mempermudah pelayanan dan terkontrol serta data lebih rapi. Disamping itu, sudah berlakunya INAPORTNET di KSOP Kotabaru-Batulicin yang kedudukannya juga mempunyai geigrafis yang sama terletak di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan maka ingin juga bisa mendukung.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

“Yang terpenting sudah tidak ada lagi bertemu muka dengan pengguna jasa dalam memberikan pelayanan jika sudah online sistemnya,” tandasnya.

Di daerah kami, lanjut Raman, pergerakan kapal cukup banyak khususnya pengapalan batu bara, dan ada juga CPO tapi tidak terlalu bila dibandingkan hasil tambang.

“Yang lebih menonjol kegiatan bongkar muat batu bara “ katanya.

Raman menambahkan, semangat kami ingin menjadikan kantor UPP Satui dapat menggunakan sistem layanan INAPORTNET itu sendiri adalah transparansi terdata dengan baik. Dengan empat wilayah kerja (Wilker) tentu sangat diperlukan khususnya di Bunati dan Subgai Danau.

“Nantinya akan mempermudah pengguna jasa karena semua layanan itu bisa diimput dari kantor mereka masing-masing sehingga lebih cepat lagi,” imbuhnya.

Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dilala) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dr Capt. Wisnu Handoko, M.Sc saat meresmikan penggunaan INAPORTNET KSOP KB-BL di Hotel Ebony Batulicin kemarin yang mengatakan bahwa Direktorat yang dibawainya adalah merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengawal bagaimana kelancaran logistic, lalulintas pergerakan kapal, pergerakan muatan yang bisa mendukung logistic yang ada seluruh tanah air, bahkan di luar negeri.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Kita memantau seluruh pergerakan ekspor-impor, termasuk mineral yang di ekspor dari daerah Batulicin dalam pantauan. Jadi dengan INAPORTNET ini tujuannya adalah bagaimana supaya pergerakan kapal dan pergerakan muatan serta peergerakan dokumen kapal itu bisa dipantau secara transparan karena negara ini membutuhkan data untuk menganalisa dan melihat dari proses bisnis to bisnis yang sebelumnya dilakukan secara manual maka dengan system digital ini akan dilakukan secara online,” terangnya.

Hingga detik ini, kami masih menunggu informasi lanjut dari pusat dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala). Sedangkan kesiapan yang telah dilakukan UPP telah menyediakan perangkat yang awal ini melakukan pemasangan dari operator Telkom.

“Perangkat telkom sudah kita persiapkan bahkan kebetulan ini hari akan dilakukan pemasangan di tempat kami sebagai persiapan,” akunya.

“Kami ingin kalau bisa tahun ini juga dapat dioperasikan sistem layanan digital INAPORTNET,” harap Raman. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE