Direspon Positif Masyarakat, UPP Kelas III Labuhan Lombok Geber Pengukuran Kapal

177
Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, Ujang Sunardi saat memberikan Pas Kecil kapal kepada salah satu nelayan desa Tanjung Luar NTB, Jum'at (28/2/2020).

TANJUNG LUAR – Semangat Kementerian Perhubungan (kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengentas seluruh kapal nelayan dan sejenisnya dibawah GT 7 harus memiliki Pas Kecil nampaknya digeber oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang ada dengan melakukan gerai pengukuran, seperti yang dilakukan UPP Kelas III Labuhan Lombok di desa Tanjung Luar, Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/2/2020).

Sukaria masyarakat foto bersama setelah menerima pas kecil kapalnya dari kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok.

Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, Ujang Sunardi, mengatakan, penyelenggaraan kegiatan pengukuran yang bekerjasama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB ini merupakan wujud hadirnya Pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya para nelayan di daerah Tanjung Luar, yang merupakan daerah pesisir dengan jumlah nelayan terbanyak di Provinsi NTB.

“Nelayan pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah. Dengan memiliki dokumen pas kecil ini, para nelayan akan memiliki kekuatan hukum terhadap kepemilikan kapal mereka,” katanya.

Pelaksanaan Gerai Terpadu ini, lanjut Ujang, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait dengan optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan berukuran di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional dan kapal wisata tradisional yang dibuka mulai tanggal 26 sampai dengan hari ini telah berhasil melakukan pengukuran sebanyak 1.085 unit kapal dan sudah di terbitkan Pas Kecil sebanyak 425 unit.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

“Untuk melakukan pengukuran, kami mendapatkan dukungan sebanyak 3 (tiga) orang personil Ahli Ukur Kapal dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut, 2 (dua) orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, dan 2 (dua) orang dari UPP Kelas II Pamenang,” terangnya.

Ujang mengaku, langkah digelarnya Gerai Terpadu Penerbitan Pas Kecil dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan ini mendapatkan tanggapan yang positif, hal itu terlihat dari antusiasme yang tinggi dari masyarakat nelayan yang berada di desa Tanjung Luar.

“Alhamdulilah, masyarakat menyambut baik program ini dan antusias mendaftarkan kapal mereka untuk diukur dan diterbitkan pas kecilnya. Kami berharap program ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, karena program ini mempermudah pemerintah untuk mendata kapal yang tentunya dapat juga meningkatkan keselamatan pelayaran,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE