SURABAYA – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si resmi launching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Mapolda Jatim Kamis (16/1/2020).
Hadir pada acara tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, Kasdam V Brawijaya Brigjend TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, S.I.K., Sekwilda Propinsi Jatim Heru Tjahjono, Walikota Surabaya Dr. Ir.Tri Rismaharini, M.T., Pejabat Utama Polda Jatim dan stakeholder di Surabaya.
“Berkat kerja sama dengan stakeholder yang ada diantaranya Walikota Surabaya, hari ini kita launching E-TLE dengan harapan Propinsi Jatim menjadi pilot proyek dalam segala hal atau kegiatan,” kata Kapolda.
Melalui program ini, lanjut Luki, masyarakat diharapkan bisa lebih tertib berlalu lintas. Adapun E-TLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV, dimana sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.
“Dengan program ETLE tersebut dimaksudkan menindak pelanggar lalu lintas dengan memanfaatkan tehnologi digital, sehingga lebih efektif dan efisien,” tandas Kapolda.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan cindiramata dari Kakorlanatas kepada Walikota Surabaya, dan Dirlantas Polda Jatim, serta penyerahan cindiramata dari Kapolda Jatim kepada Kakorlantas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penekanan tombol oleh Kapolda Jatim, Kakorlantas Polri, Walikota Surabaya dan Dirlantas Polda Jatim secara bersama-sama sebagai tanda dilaunchingnya program E-TLE dan diberlaku resmi mulai hari ini setelah sebelumnya dilajukan uji coba. (die)