SURABAYA – PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Regional Jawa Timur kembali menyelenggarakan kegiatan penyaluran dana hibah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun 2019 sebesar Rp. 2.439.500.000,- (dua miliar empat ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) bagi 141 obyek penerima yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten di sekitar wilayah Provinsi Jawa Timur, bertempat di Gedung Terminal Penumpang Kapal Laut Gapura Surya Nusantara (GSN) Tanjung Perak Surabaya, Kamis (3/10/2019).
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pelindo III (Persero) Toto Heliyanto mengatakan, sebagai dana hibah dari Pelindo III, para penerima tidak berkewajiban untuk mengembalikan karena murni merupakan bantuan sosial Program Corporate Social Responsibilities (CSR) sebagai wujud kepedulian dari Pelindo III.
“Diharapkan melalui penyaluran dana hibah kali ini dapat memberikan manfaat dan turut membantu meningkatkan perekonomian dan kesehjateraan masyarakat umum di wilayah Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Menurut Senior Manager PKBL, Sugeng menjelaskan, total hingga bulan September 2019, khusus untuk Regional Jawa Timur, sebesar Rp. 8.800.000.000,- (delapan millyar delpan ratus juta Rupiah) dana hibah telah disalurkan untuk sektor kesehatan, sektor pendidikan dan pelatihan, sektor sarana dan prasarana umum, sektor sarana ibadah dan sektor bansos pengentasan kemiskinan.
“Penerima cukup melampirkan bukti kuitansi sebagai kelengkapan administrasi pertanggung jawaban perusahaan kepada Kementrian BUMN Republik Indonesia,” terangnhya.
Dalam penyerahan CSR tersebut, diawali dengan secara simbolis penandatanganan Realisasi Bantuan Dana Bina Lingkungan kepada 3 (tiga) orang perwakilan penerima yang berasal dari SMP PGRI V Surabaya (Ibu Hentry Poerwidajati), Masjid Tiban Beji Pasuruan (Bpk. Ustad Basuni) dan Gereja Kristen Jawi Wetan Gresik (Bpk. Pendeta Edi Setyowarsono). Rangkaian acara diakhiri dengan penyampaian Kesan dan Pesan dari Ibu Mamik S.Pd., Kepala Sekolah SDN DILEM I Malang.
Turut menghadiri pada acara itu, perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Timur dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya (BAPPEKO), Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta para penerima bantuan dana hibah. (RG)