Upaya Relokasi Pasar Kedinding Surya Sisahkan Persoalan

126
Suasana sosialisasi relokasi pasar Kedinding Suraya ke pasar Nambangan oleh Pemkot Surabaya, Senin (13/5/2019).

SURABAYA – Bangunan pasar Nambangan Kenjeran yang disediakan pemerintah Kota Surabaya sebagai relokasi atas pasar Kedinding Surya yang telah disosialisasikan masih menyisahkan persoalan. Pasalnya, paguyuban pedagang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan pemindahan dan pembagian stan hingga dengan dewan, hal itu terungkap dari sesion tanya jawab dalam sosialisasi yang digelar, Senin (13/5/2019).

Acara Sosialisasi yang diadakan di Pasar baru milik Pemkot Surabaya di jalan Nambangan Kenjeran yang juga bersebelahan lokasinya dengan Pasar lama Pasar Kedinding Surya tersebut diawali dengan sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Drs.Ec.Widodo Suryantoro, MM, Sosialisasi dari Dinkop Pemkot Surabaya, memberikan himbauan kepada para pedagang untuk segera dapat pindah ke pasar baru yang telah dibangun, agar pedagang dapat segera merasakan perbandingan nantinya antara tatanan pasar lama dengan pasar baru yang lebih tertata stan-stan nya.

“Bagi kami merupakan kebahagian kalau para pedagang secepatnya bisa menempati stan nya jadi tidak hanya bersih-bersih saja agar tidak rusak karena nganggur (tidak dimanfaatkan.red),” ujarnya.

Dijelaskan oleh Widodo, bahwa pasar baru di jalan Nambangan tidak dipungut biaya sedikit pun, semua pedagang diberikan stan secara gratis tinggal menempati, tentunya disesuaikan dengan data yang telah dipegang oleh Dinas Koperasi siapa saja yang nanti dapat menempati, dan dengan cara diundi, yang rencananya jadwal pengundian stan ditetapkan hari Rabu mendatang.

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

“Pemeliharaan pasar pada fisik dan lainnya seperti Air PDAM maupun Listrik yang digunakan dipasar tersebut, pedagang juga di berikan gratis tanpa ada pungutan apapun, jadi pedagang hanya tinggal menempati saja sebelum diserahkan kepada PD Pasar,” jelas Widodo.

Senada, Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Irvan, menegaskan kepada para pedagang, bahwa yang sudah terdata sebelumnya, sudah dianggap sebagai pedagang, jadi tidak usah melalui siapa siapa lagi, tidak perlu melalui perantara untuk mendapatkan stan pasar nantinya, semua sesuai data dibagikan secara gratis oleh Pemkot Surabaya melalui naungan Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Surabaya.

Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, pemindahan pasar Kedinding Surya ke Nambangan itu sudah melalalui mekanisme yang benar dengan menggali dari para pedagang langsung yang ada di pasar. Bahkan sudah membicarakan dengan dewan dan diputuskan pembagian stan nya.

“Putusan itu membagi stan diberikan kepada para pedagang per orang satu stan sesuai jumlah pedagang yang ada,” katanya menjawab pertanya yang disampaikan penanya.

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

Namun begitu, lanjut Irvan, sisa stan yang sudah dibagi akan diperuntukkan untuk yang memiliki stan lebih dari satu melalui pembicaraan lebih lanjut setelah sosialisasi relokasi pasar ini. Semuanya dikerjakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun. jika nanti ada pungutan biaya..silahkan lapor Kadis Koperasi atau pak Dwija, tidak ada pungutan apapun karena pasar ini milik Pemerintah kota Surabaya. Langsung dengan jajaran Pemerintah kota.

“Yang terpenting, stan yang ada di pasar Nambangan di tempati dulu lalu sisanya nanti akan dibicarakan lagi,” tegasnya.

Pada hari, Rabu besok yang sudah ada datanya akan diundi sekalian buka puasa bersama dan tasyakuran. Kapan rencana pindahnya, mau setelah lebaran monggo, mau soft opening dulu monggo.
“Pasar lama akan dialihkan sebagai Ruang terbuka hijau atau taman, jelas akan dilakukan pembongkaran, bukan men dead line, Kalau ada yang tdk mau pindah nanti urusannya dengan saya.(Kasatpol PP Pemkot Surabaya),” tegas Irvan.

Sementara itu, H. Anis selaku pengurus stan pasar Kedinding Surya mengaku dalam pertanyaan yang disampaikan kepada forum untuk mencari keadilan.
“Maaf bapak-bapak saya selaku pengurus ingin mencari keadilan karena dalam pembahasan relokasi ini tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

H. Anis merasa perjuangannya selama ini yang ikut mendirikan pasar Kedinding Surya sejak tahun 2000 dengan susah payah menyediakan lapak bagi para pedagang kala itu.

“Saya kecewa mas dengan langkah pihak pemkot, padahal awalnya kita diajak bicara kalau akan ada rencana relokasi tapi kenyataannya kita ditinggal,” akunya.

Untuk itu, H. Anis akan mengadu ke Walikota untuk mencari keadilan karena dirinya merasa sudah habis banyak untuk dapat membantu pedagang supaya bisa berjualan dengan membangunkan lapak.

“Lapak itu saya yang punya lalu dikontrakkan kok malah tidak dapat bagian stan, sedangkan orang-orang yang ngontrak ke saya justru kebagian stan karena dianggap yang meramaikan pasar,” jelas H. Ari. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE