BANDUNG – Penggabungan beberapa wilayah pelayanan pelabuhan yang dilakukan Perhubungan Laut di daerah Kalimantan Selatan khususnya Kotabaru dan Tanah Bumbu menjadi satu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin tentu berdampak juga kepada operasional beberapa pelabuhan yang dikelolah PT Pelindo III (Persero), yaitu Kotabaru, Batulicin dan Mekar Putih yang berkaitan pelayanan Pemanduan dan Penundaan yang selama ini berjalan per wilayah masing-masing.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.SIT, MM. MMar mengatakan, dengan adanya penggabungan beberapa wilayah oprasional pelabuhan dalam pelayanan penundaan dan pemanduan yang selama ini mempunyai SOP (Standard Operating Procedure) masing-masing, , untuk itu harus ada singkronisasi karena akan dibuat satu SOP untuk seluruh wilayah pelabuhan yang masuk dilingkungan kerja KSOP Kotabaru-Batulicin.
“Selama ini SOP kan masing-masing per wilayah pelabuhan namun setelah adanya penggabungan ini maka akan dibuat satu SOP yang berlaku untuk seluruh wiayah kerja kami. Makanya kami membicarakan dengan pihak Pelindo III untuk membuat aturan baru agar jalanya pelayanan penundaan dan pemanduan menjadi jelas,” ujarnya setelah duduk bersama pihak PT Pelindo III membicarakan pembuatan SOP Penundaan dan Pemanduan di wilayah kerjanya yang di selenggarakan di Bandung (12/4/2019).
Menurut Hermawan, yang kita lakukan saat ini itu untuk kebaikan bersama dalam menjalankan peran sesuai tupoksi masing-masing sehingga dengan adanya perubahan itu perlu dilakukan pembicaraan bersama agar operator pelabuhan tahu hak dan kewajibannya setelah nanti diputuskan oleh kantor pusat. Khususnya masyarakat penggunajasa itu lebih mudah mendapat layanan.
“Kami berharap akan menghasilkan yang terbaik khususnya untuk penggunajasa sehingga kegiatan bongkar muat barang yang menunjang kegiatan logistik nasional akan lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, CEO Regional Kalimantan PT Pelindo III (Persero), Boy Robyanto menjelaskan, pemanduan dan penundaan selama ini terbagi perwilayah di daerah Kotabaru, Batulicin dan Mekar Putih yang sudah digabungkan oleh perhubungan laut menjadi satu KSOP Kotabaru-Batulicin tentu akan berdampak kepada oprasional pelabuhan PT Pelindo III yang berada di wilayah kerja UPT Perhubungan Laut tersebut. Pengabungan ini akan menjadi suatu peluang dalam arti, peluang pendapatan dan pilihan kita akan lebih meningkat.
“Makanya saat ini kami bersama pihak KSOP Kotabaru-Batulin sedang membahasnya di Bandung agar ada singkronisasi dengan adanya penggabungan itu,” terangnya.
Boy mengaku, dengan adanya penggabungan ini tentu coverage area pelayanan akan lebih luas karena selama ini ada daerah di luar jangkauan pelabuhan-pelabuhan yang dioperasikan Pelindo III yang tidak kena wajib pandu nantinya akan juga masuk dalam pelayanan kami. Tentu itu akan menambah pendapatan dari pelayanan yang dilakukan.
“Selain itu juga akan menguntungkan penggunajasa dimana selama ini bila ada kegiatan pemanduan dan penundaan di wilayah luar maka diberlakukan pelayanan pandu luar biasa yang tarifnya itu bisa 200 kali lipat dari tarif yang ada. Tapi nanti, tarif itu akan sama menjadi tarif biasa pelayanan,” jelas Boy.
Namun pola oprasional pelayanan, menurut Boy, baik personil Pandu maupun kapal penundaan akan tetap standby di masing-masing wilayah pelabuhan yang ada. Jadi, pelabuhan Kotabaru akan ada personil pandu dan penundaan, di Batulicin juga demikian maupun di Mekar putih.
“Pandu akan kita dekatkan dengan titik-titik pelayanan sehingga bisa lebih cepat melayani pelanggan dan lebih efisien,” katanya.
Dengan SOP pemanduan dan penundaan ini tentu akan ada efektivitas dan disisi penggunajasa akan lebih dipermudah karena waktu pelayanan kita akan lebih singkat dan juga akan menumbuhkan pendapatan perusahaan.
“Diharapkan akan bisa meningkat sekitar 4 persen,” pungkasnya. (RG/One)