Singkirkan 33 Provinsi, Kanwil Kumham Jatim Terima Penghargaan Di Hari K I Sedunia

49
Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menerima penghargaan di Hari Kekayaan Intelektual (KI) di Bali, Jum’at (26/4/2019).

BALI – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-19 tahun 2019 diukir dengan prestasi yang patut dibanggakan dari Kanwil Kemenkumham Jatim, pasalnya, Kemenkumham menilai Jatim paling aktif melakukan pelayanan KI. Hal itu dibuktikan dengan penghargaan yang diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati di Bali, Jum’at (26/4/2019).

“Ini kerja keras bersama, seluruh elemen terutama masyarakat Jatim yang selama ini sangat sadar dengan perlindungan KI,” ujar Susy.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sedang, penyerahan penghargaan diserahkan di sesi Indonesia Intellectual Property Award (IIPA) 2019 di Discovery Kartika Plaza Hotel di Bali, Jum’at (26/4/2019) pagi tadi.

Sementara, rombongan Jatim yang dipimpin Kakanwil didampingi Kadiv Yankumham Hajerati dan jajarannya menyertai penerimaan penghargaan tersebut.

“Kanwil Jatim mendapat penghargaan setelah menerima 1.205 permohonan Desain Industri. Jumlah itu, terbanyak dari 33 provinsi selama periode 2015-2018,” katanya.

Dalam Kesempatan yang sama,
juga dilakukan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Jawa Timur yaitu ‘Permainan Sapi Sonok’ dan ‘Jaran Kencak Lumajang’ yang diterima langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ajang tersebut juga menjadi apresiasi untuk memberikan apresiasi kepada Insan Kreatif asal Jatim.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Selain itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga menerima penghargaan sebagai pengelola Pemerintah Kota Sadar KI. (RG/Diea)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE