GRESIK – Melanjutkan program Seniflkasi terhadap KapaI-kapal Penangkap Ikan Tradisional dibawah GT 7 di Kabupaten Gresik, Kantor KSOP Kelas II Gresik menyerahkan kembali Pas Kecil kapal kepada nelayan setempat setelah melakukan pengukuran secara maraton.
Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik R. Totok Mukarto, SH, CN, M.Si, CCBL yang diwakili Kasie Status Hukum dan Sertitikasi Kapal FERRY ANGGORO H,S.SiT, M.M.Tr mengatakan, dengan selesainya pengukuran terhadap 54 kapal nelayan Lumpur Gresik yang merupakan kelanjutan dari penyerahan sebelumnya sebanyak 430 Pas Kecil pada Selasa (19/3) lalu.
“Hingga saat ini kami sudah menyerahkan 555 Pas Kecil Kapal yang telah diserahkan kepada pemilik kapal penangkap ikan dari Balai Pesusuan, Balai Keling, Balai Gede dan Balai Cilik di lingkungan Pelabuhan Gresik,” ujarnya disela penyerahan pas kecil di Balai Pesusuan Kecamatan Lumpur Gresik, Kamis (28/3/2019).
Ferry juga mengaku, total yang sudah kita kerjakan sampai dengan hari ini KSOP Kelas II Gresik telah menyelesaikan Pengukuran Kapal sejumlah 644 kapal dan tinggal 89 pas kapal yang masih dalam proses penyelesaian.
“Sisanya akan kita serahkan setelah semuanya selesai,” kata Ferry.
Selanjutnya, menurut Ferry, proses pengukuran kapal oleh petugas ukur akan bergerak ke wilayah pesisir Gresik Iainnya, seperti Kecamatan Manyar, Sidayu, Ujung Pangkah dan Panceng. Sebelumnya Selasa 26 Maret 2019 para Pejabat Ahli Ukur Kapal KSOP Kelas II Gresik kembali melaksanakan Pengukuran Kapal Penangkap Ikan Tradisional di Muara Sungai Gumeng Bungah Gresik sebanyak 59 Kapal untuk selanjutnya akan diproses penerbitan Pas Kecil Kapal dan Tanda Pas Kecil kapalnya.
“Kami targetkan kapal nelayan Gresik khususnya dibawah GT 7 bisa tuntas dapat neniliki Pas Kecil di seluruh wilayah,” pungkasnya. (RG)