Capt. M. Hermawan : Tongkat Estafet Nakhoda KSOP Kota Baru Genggam Dengan Dedikasi

121
Capt. M. Hermawan, SSit..MM.M.Mar bersama seluruh staf KSOP Kota Baru selepas pisah sambut, Senin (28/1/2019).

KOTA BARU – Mutasi jabatan di tubuh Kementerian Perhubungan sudah biasa terjadi bagi seorang Aparatur Sipil Negeri  (ASN) untuk menempati pos baru di seluruh wilayah  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk pengabdian dan menjalankan tanggungjawab yang diberikan kepadanya, begitu juga jabatan sebagai Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan  (KSOP) Kelas III Kota Baru Batulicin Kalimantan Selatan. Namun ada tantangan baru bagi pejabat yang baru, pasalnya pemerintah telah menaikkan statusnya dari kantor kelas IV menjadi kantor kelas III.

Tentunya kenaikan kelas itu juga dibarengi tanggungjawab yang semakin besar yang diemban oleh seorang kepala KSOP. Hal ini diakui Capt M. Hermawan, S,Sit. MM.M.Mar yang didapuk sebagai kepala KSOP Kelas III Kota Baru Batulicin mengantikan pejabat lama, Capt. Tedang, M.Mar. MM. dalam seremoni pisah sambut  yang diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Baru, Senin (28/1/2019).

“Ini menjadi tantangan baru bagi saya khususnya dengan  tanggungjawab wilayah yang lebih luas dan besar bila dibandingkan dengan sebelumnya. Tentu amanh ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab,” ujarnya sesaat setelah menerima tongkat estafet sebagai kepala KSOP Kota Baru Batulicin.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Namun begitu, lanjut Hermawan, dirinya tidak akan mampu membawa bahtera UPT Ditjen Perhubungan Laut ini dapat mengarungi luasnya perairan di wilayah kerjanya tanpa ada dungkungan tim kerja yang solid dari seluruh awak  KSOP Kelas III Kota Baru Batulicin.

“Ibarat kapal, sebagai Nakhoda saya tidak akan mampu membawa berlayar dengan segala rintangan yang menghadang jika seluruh awaknya tidak seiring dan sejalan dalam sebuah tim work,” ungkapnya.

Tapi Mantan Kepala KSOP Kelas III Lembar itu yakin, apa yang telah ditorehkan oleh pejabat yang lama akan dapat menuntunnya menjalankan kebijakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang jelas, saya akan melengkapi yang kurang dari yang sudah ada dan berinovasi untuk kedepan yang lebih baik sesuai rambu-rambu aturan yang ada,” pungkasnya (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE