Hingga Kini Santunan Jasa Raharja Korban Meninggal KM Gerbang Samudra Belum Terbayar

46
Korban meninggal yang diduga Nakhoda dan dua kadet prala yang diketemukan dari Bangkai KM Gerbang Samudra I, saat akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur dengan menggunakan mobil jenasah, Sabtu (8/12/2018).

HANYA TUNGGU HASIL PROSES DVI POLRI 

SURABAYA – Sudah hampir satu bulan kejadian terbakarnya kapal Roll On – Roll Off (RO-RO) KM Gerbang Samudra I di perairan Madura hingga kini masih menyisahkan duka bagi keluarga korban meninggal, pasalnya, santunan dari Jasa Raharja tak kunjung diterima. Hal itu dibenarkan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Suhadi yang mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan santunan kepada ketiga korban karena menunggu data kematian dari pihak Kepolisian.

“Kami belum bisa memberikan santunan kepada korban meninggal sebab menunggu kelengkapan Disaster victim investigation (DVI) dari polisi. Jika itu sudah ada maka tak kurang dari satu jam bisa kita bayarkan lewat transfer rekening,” katanya kepada titikomapost, Kamis (27/12/2018).

Sedang DVI sendiri adalah suatu prosedur standar yang dilakukan kepolisian terhadap korban meninggal dunia oleh Polri untuk diperiksa DNA-nya hingga teridentifikasi.

“Infonya korban yang telah diketemukan dibawak ke Jakarta untuk diperiksa oleh tim DVI,” jelas Suhadi.

Lain halnya, lanjut Suhadi, para korban meninggal itu karena tidak langsung diketemukan sehingga harus masuk dalam penelitian lebih lanjut Kepolisian. Jika korban diketemukan langsung pada hari kecelakaan tentu akan lebih cepat pula proses santunannya.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

“Kami belum tahu kabarnya, coba tanyakan kepada pihak perusahaan pelayarannya mungkin ada kabar,” tandasnya.

Yang jelas, dari korban terbakarnya kapal KM Gerbang Samudra I kami sudah melakukan penanganan terhadap korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sehingga tidak lagi membebani korban. Namun, pembayaran kepada pihak rumah sakit dalam proses pembayaran.

“Ada 9 orang korban luka-luka dan 3 orang meninggal dunia,” terang Suhadi.

Sementara itu, perwakilan perusahaan pelayaran PT Gerbang Samudra Sarana (GSS), Denny Anggoro mengatakan, dalam pemberian santunan kepada korban kami sudah lakukan secara maksimal untuk memenuhi kelengkapan yang disyaratkan pihak Jasa Raharja agar santunannya cepat keluar.

“Untuk korban yang luka-luka penanganan langsung dilakukan di rumah sakit dengan lancar,” akunya.

Namun, korban Nakhoda dan dua orang kadet prala dari sekolah SMK Semarang masih dalam penanganan pihak kepolisian mengingat penemuan korban sudah berbentuk tulang belulang sehingga harus dilakukan proses DVI.

“Hari ini kemungkinan ada kabar dari rumah sakit terkait hasil DVI nya,” tutur Denny saat dihubungi by phone siang tadi.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

Denny juga berharap, hasil dari DVI Polri bisa segera keluar sehingga santunan dari asuransi Jasa Raharja juga bisa dicairkan guna membantu meringankan keluarga korban.

“Memang seberapa besarnya santunan itu tidak sebanding bila dibandingkan dengan nilai sebuah nyawa manusia, tapi paling tidak bisa membantu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kejadian terbakarnya kapal RO-RO KM Gerbang Samudra I di Utara PHE WMO 23 kilang pengeboran milik Pertamina perairan Madura posisi koordinat 06 -35.975 S / 112-54.389 E 01.45 LT – 01.48 LT yang mendapat pertolongan cepat dari berbagai pihak sehingga dari 130 orang yang berada di atas kapal terselamatkan dan hanya menyisahkan 3 orang meninggal dunia pada Ahad tanggal 2 Desember 2018 dini hari, yaitu Nakhoda dan dua taruna SMK Pelayaran yang sedang pratik berlayaratau yang lebih dikenal dengan sebutan Praktik Laut (Prala). (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE