Gerak Operasi KPLP Idealnya Gunakan Kapal Kelas I Dan II

159
Salah satu kapal patroli milik Pangkalan PLP Tanjung Perak Direktorat KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan KN Grantin P 211 saat laksanakan operasi di perairan.

LUASNYA WILAYAH OPERASI MENJADI PERTIMBANGAN PENAMBAHAN KAPAL

SURABAYA – Luasnya cakupan gerak armada kapal patroli dilingkungan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Nusantara sangat membutuhkan dukungan sarana yang memadahi untuk menjalankan fungsi dan tugasnya. Untuk itu, Dipandang perlu melakukan penambahan kapal-kapal yang sesuai dengan karakter perairan Indonesia yang akan diserahkan kepada kelima Pangkalan PLP yang ada.

Kapal patroli KPLP saat latihan bersama Marpolex di Bali

Direktur KPLP Junaidi mengatakan, saat ini khusus kapal patroli yang ada di Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di seluruh Indonesia yang terbagi menjadi lima wilayah, yaitu Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tanjung Uban, Bitung dan Tual sebanyak 39 kapal Patroli. Sedang secara keseluruhan kapal patroli sebanyak 375 yang tersebar diseluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan Laut yang termasuk di kantor Kesyahbandaran, KSOP dan UPP.

“Kedepan akan dilakukan renewal kapal patroli, namun dengan anggaran yang terbatas tentunya akan memerlukan waktu. Di tahun 2019 nanti akan dibuat 3 kapal patroli kelas III,” ujar Junaidi, Ahad (31/12/2018).

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

Sedang untuk penggolongan kelas kapal yang harus digunakan setiap Pangkalan PLP, lanjut Junaidi, kita sudah membuat kajian untuk standar kapal-kapal patroli yang saat ini sedang berlangsung, namun untuk kapal yang kelas I dan II nanti juga akan kita standarisasi.

“Mengingat peranannya, untuk melengkapi kapal patroli PLP edialnya sih menggunakan kapal minimal kelas I dan II karena jangkauan operasi cukup luas areanya sehingga untuk kapal kelas dibawahnya hanya bisa digunakan di are bandar saja,” jelasnya.

Meski begitu, Junaidi memandang, PLP juga masih memerlukan kapal-kapal yang kelas III untuk pola operasi di lingkungan bandar pelabuhan karena tidak mungkin menggerakkan kapal yang lebih besar kalau hanya operasi di kolam saja. Seperti kemarin saat kejadian tsunami Selat Sunda, banyak kapal kelas III digunakan evakuasi dan juga membantu distribusi logistik bantuan, seperti Kapal KN 203 dan KN 206.

“Selain itu, kapal kelas II juga melakukan operasi bantuan evakuasi yang dilakukan KN Jembio P 215 serta kapal kelas I KN Trisula P 111 dan KN Edam milik Navigasi yang kita kerahkan dalam rangka pembantuan masyarakat terdampak dari tsunami,” katanya.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Disamping itu, Junaidi memandang perlu setiap kapal patroli khsusnya di lingkungan Pangkalan PLP dapat dilengkapi senjata api sebagai pelengkap dalam melakukan operasi di tengah laut sesuai dengan tupoksinya.

“Bahkan bila perlu dilakukan memutakhirkan senjata yang sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Wawan mengatakan, sangat sekali berharap kalau toh memang mendapat penambahan armada kapal patroli agar mendapat minimal kapal-kapal kelas II bahkan kelas I supaya bisa melakukan pola patroli secara maksimal.

“Lebih pas kalau kita mendapat kapal kelas II minimal untuk ruang gerak yang luas,” katanya.

Sedang, kapal patroli yang kita miliki saat ini ada 5 unit, yaitu KN Chundamani P 116 kapal kelas I, KN Grantin P 211 kapal kelas II dan 3 kapal kelas III ( KN 306, 329, 371). Sementara wilayah operasi meliputi

1. Barat sampai Semarang
2. Utara sampai Banjarmasin dan Balikpapan
3. Timur laut Palu dan  Makassar
4. Timur meliputi Madura, Bali, NTB, NTT (Kupang)

“Keempat wilayah operasi itu dilakukan dua kapal yaitu, KN Grantin dan KN Chundamani,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE