LEMBAR – Dalam rangka kesiapan Angkutan Laut Natal (Nataru) 2018 dan Tahun Baru 2019 KSOP Kelas III Lembar menggelar Apel kesiapan yang diikuti semua unsur di wilayah pelabuhan Lembar yang bertujuan untuk memantapkan koordinasi antar petugas, instansi terkait, penyedia jasa dan asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Nataru. Sehingga diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan liburan dengan lancar, aman, selamat, tertib dan nyaman.
Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Capt. M. Hermawan, S.Sit, MM, MMar mengatakan, setiap menjelang libur natal dan tahun baru terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat dengan jumlah cukup besar dan dalam waktu yang bersamaan. Mobilisasi masyarakat tersebut terjadi hampir pada semua moda transportasi termasuk moda transportasi Iaut.
“Hal inilah yang menuntut pemerintah harus mengantisipasinya melalui penyediaan sarana angkutan yang andal, aman, tertib dan nyaman,” ujarnya menyampaikan amanah Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada apel kesiapan angkutan Nataru, Senin (17/12/2018).
Sedang angkutan Nataru sendiri lanjut Hermawan, akan dimulai pada hari Selasa (18/12) besok sampai tanggal 8 januari 2019, namun apel kesiapan kita lakukan pada hari ini mengingat kesiapan secara keseluruhan seluruh stakeholder di pelabuhan Lembar untuk mensukseskan angkutan Nataru tahun ini pada posisi “OK” dan dengan posko inti disentralkan di terminal penumpang PT ASDP, dirinya yakin angkutan liburan tahun ini dapat berjalan dengan baik.
“Sentral posko Nataru di pusatkan di terminal ASDP hal itu dilakukan karena diterminal tersebut traffic kapal penyeberangan cukup padat bila dibandingkan dengan terminal penumpang yang dikelolah Pelindo 3. Tapi tidak berarti disana tidak ada, posko pengawasan juga disediakan,” jelas Hermawan.
Menurut Hermawan, kami tetap pada standar yang telah diperintahkan oleh pusat dimana sterilisasi pelabuhan akan dilakukan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan juga terkait embarkasi barang maupun penumpang tetap harus bersih dari barang bawaan atau muatan truk pada kapal penyeberangan bersih dari barang berbahaya. Serta menyadarkan kembali kepada operator bahwa kehadiran mereka itu sebagai pelayan masyarakat dan jangan hanya berbicara bisnis saja, jika itu berjalan sesuai dengan aturan dengan sendirinya menguntungkan operator pelayaran. Oleh karenannya berharap semua pelayaran berfikir kedepan, yang lalu biarkan berlalu dan bagaimana kedepannya kita bisa bersama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat jika tidak maka masyarakat pun akan memberi penilaian yang negatif sehingga pemerintah bisa saja merespon dengan memenuhi apa yang diinginkan pengguna jasa demi kelancaran angkutan transportasi laut seperti ambil solusi pembukaan jalur lintasan baru.
“Jika itu hal itu tidak diinginkan maka saya mengajak para operator kapal agar bisa lebih meningkatkan pelayanannya demi mendapat kepercayaan dari masyarakat,” katanya.
Sedang, selama penyelenggaraan angkutan Nataru ini juga akan dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan Iaut melalui Posko Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan laut, Ir. R. Agus H Purnomo mengatakan, Pemerintah dalam hal ini memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 3,49% atau sebesar 37.564 penumpang dibandingkan dengan realisasi pada masa angkutan natal 2017 dan tahun baru 2018. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut, Kementerian Perhubungan cq DirektoratJenderal Perhubungan Laut akan menyiapkan armada kapal Iaut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas 3,4 juta orang penumpang.
“Sedangkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di wilayah kerja masing-masing,” terangnya.
Agus menyadari, tugas penyelenggaraan angkutan laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini adalah tugas yang cukup berat bagi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk memberikan kontribusi yang optimal serta bekerja dengan ikhlas dan sungguh sungguh dalam melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran demi mensukseskan angkutan Nataru kali ini.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh semangat melayani saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan Iiburan. Perhatikan betul kebutuhan mereka serta jangan segan-segan memberikan bantuan kepada mayarakat yang membutuhkan bantuan, baik di pelabuhan maupun di atas kapal laut selama dalam pelayarannya. Pastikan agar penumpang yang naik ke kapal telah memiliki tiket resmi dan jangan sekali kali melakukan pungli terhadap para pemudik karena saya tidak akan pernah mentolerir tindakan-tindakan seperti itu terjadi,” tegasnya..
Dirjen Agus juga menyampaikan, bahwa dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran dan kualitas pelayanan publik di pelabuhan, Kementerian cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan 6 (enam) Iokasi pelabuhan percontohan (Pilot Project) yaitu Pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Pelabuhan Murhum Bau Bau, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelabuhan Tarakan, dan Pelabuhan Tulehu Ambon.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada para operator pada 6 (enam) pelabuhan pilot projecltersebut untuk mulai menerapkan ticket online dan sterilisasi pelabuhan sehingga jumlah penumpang yang akan naik ke kapal bisa dikontrol dengan baik,”.
Selain itu, Agus juga mengingatkan, kepada seluruh operator kapal yang melayani angkutan natal 2018 dan tahun 2019 untuk memastikan kapal yang berlayar tidak melebihi kapasitas angkut dan dispensasi penumpang Iebih yang diberikan Syahbandar. Kita berharap penyelenggaraan Angkukan Laut Natal 2018 dan Tahun 2019 akan berjalan dengan baik sebagaimana slogan milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. yaitu “PASTINYA” (Pelayaran Aman, Selamat, Tenib dan Nyaman).
“Sedangkan khusus untuk kapal Roro pengangkut penumpang dan kendaraan dihimbau agar berat muatan di kendaraan dan dimensinya tidak melebihi ketentuan serta tidak mengangkut muatan berbahaya tanpa mendapat izin sebelumnya,” pungkasnya. (RG)