Tekan Kecurangan, Pelaksana Harus Mampu Atur Pola Praktik Siswa Pandu

169
Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Direktorat Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Heru Maryanto saat menyematkan lafe jacket sebagai tanda dimulainya praktik pemanduan siswa Pandu tingkat II angkatan XLI di Surabaya, Rabu (28/11/2018).

PERGERAKAN PRAKTIK PEMANDUAN BERPOTENSI DI MANIPULASI

SURABAYA – Merupakan tugas pemerintah dalam pemenuhan keselamatan pelayaran khususnya pemanduan dan penundaan untuk selalu memperhatikan kebutuhan Pandu di seluruh Indonesia sehingga setiap tahun melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan pendidikan siswa pandu baik tingkat II maupun tingkat I. Hal itu disampaikan Kasubdit Pemanduan Ditektorat Kepelabuhanan Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Heru Maryanto saat melakukan pembukaan pelaksanaan praktik pemanduan siswa Pandu di selenggarakan di Kantor Pelindo III Cabang Tanjung Perak Surabaya, Rabu (28/11/2018).

“Dalam pelaksanaannya pendidikan siswa pandu kita selenggarakan selama 5 bulan dimana 3 bulan teori dan 2 bulan praktek , sedang pada tahun 2018 ini pendidikan siswa Pandu angkatan XLI diikuti 31 orang siswa yang pelaksanaannya dipercayakan bekerjasama dengan PT Pandu Usaha Jaya,” ujarnya.

Sedang, tempat praktiknya dilakukan di Surabaya karena pemanduan di Tanjung Perak ini karakteristik alur pelayaran dalam pemanduan permasalahannya sanggat komplek bila dibandingkan dengan tempat lain sehingga diharapkan pandu muda ini dapat pelajaran yang tingkat kesulitannya tinggi agar  mengimplementasikannya setelah bertugas pemanduan di masing-masing wilayahnya piawai dalam memandu kapal baik laut maupun pandu bandar.

“Kita harapkan dengan kekomplekan permasalahan seperti di Surabaya kita harapkan mereka akan lebih muda melakukan pemanduan nantinya dengan aman di tempat asal masing- masing,” jelas Heru.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Heru juga mengatakan, supaya terkontrol selama praktik pemanduan, siswa Pandu akan kita lakukan pengawasan yang ketat melalui pelaksana yang ada di lapangan. Disamping itu juga, dalam pola praktik pemanduan agar hasilnya maksimal supaya dibuat tiga kelompok dari jumlah siswa pandu yang ada dengan target yang diberikan kepada masing-masing siswa 501 jam praktik atau minimal 90 pergerakan kapal.

“Supaya maksimal hasilnya maka dalam melakukan pratik setiap kapal maksimal tiga orang,” katanya seraya berpesan kepada pelaksana pendidikan dan latihan (diklat) pemanduan.

Menurut Heru, hal itu dilakukan untuk meminimalisir perbuatan curang dari siswa pandu selama melakukan praktik, pasalnya, sangat mungkin terjadi kenakalan praktik abal-abal jika dasarnya hanya pemenuhan bukti pada buku saku yang dipegang siswa penuh dengan stampel dari kapal.

“Kita tak mengharapkan siswa tidak sungguh-sungguh dalam praktik apalagi hanya kejar pemenuhan bukti pemanduan dari kapal,” akunya.

Jika tidak dibatasi jumlah siswa yang naik keatas kapal, Heru Kuatir bila lebih dari 3 orang kurang maksimal bisa jadi ada siswa yang hanya menunggu saja.

Senada, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak yang diwakili Kabid Keselamatan Berlayar, Capt. Syachrul Nugroho mengaku, sebagai pelaksana harian superintendent atau pengawas Pandu nantinya akan mengawasi jalannya praktik para siswa pandu dengan melihat seberapa cakapnya mereka melakukan pemanduan yang didampingi senior pandu.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

“Selain itu, sudah berapa jam kah dalam melakukan praktik pemanduan serta berapa banyak sudah kapal yang dibuktikan dari buku saku masing-masing yang ditandatangani nakhoda kapal yang telah dipandunya,” terangnya.

Nugroho juga menambahkan, kita juga akan melakukan evaluasi dan memberi arahan agar para siswa pandu berjalan sesuai dengan apa yang telah didapatnya selama di klas agar kelak mereka dapat menjadi pandu yang handal.

“Sebab, saat ini diadakan asesmen kopensi para pandu dalam hal pengetahuana dibidang keselamatan pelayaran karena pandu bukan Cuma membantu nakhoda kapal melakukan olah gerak kapal dari luar ke dalam alur atau sebaliknya, akan tetapi juga harus mengetahui aspek keselamatan pelayaran

Kalau terjadi marabahaya maka pandu juga ikut serta menganggulangi keadaan bahaya yang ada di kapal selama waktu dia mandu. Misalnya kapal kandas, apa yang akan dilakukan pandu nasehatnya kepada nakhoda dan kepada siapa dia melaporkan, apa bentuk laporannya, konten laporannya seperti apa yang merupakan langkah-langkah yang harus dilakukannya.

“Bagi siswa ini mereka belum mendapatkan asesmen tapi setelah mereka bertugas maka wajib mengikuti asesmen guna melengkapi syarat pengukuhan atau endos setiap tiga tahun kalau tidak maka sertifikat pandunya akan mati,” tandas Nugroho.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Kami harapkan agar siswa praktik pemanduan ini akan mengambil kesempatan ini sebaik-baiknya karena di Tanjung Perak ini satu-satunya alur yang unik di Indonesia selain padat juga panjang. Beda seperti di sungai Barito, kapuas, Pontianak yang hanya panjang aja tapi kepadatannya masih dibawah Surabaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direksi PT Pelindo III (Persero) yang diwakili VP Vessel Operation, Capt. Joko Priyono mengatakan, bahwa Pandu kedepan masih sangat diperlukan dan sangat layak untuk dipertahankan walaupun kita sudah memasuki era industri Information Tecknology (IT)

“Artinya secanggih-cangih apapun alat atau Teknologi IT yang ada namun pandu masih harus dipergunakan,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Joko, kepada siswa pandu agar dapat memanfaatkan waktu dan tidak membuang sia-sia selama praktik pemanduan di Surabaya sehingga apa yang diharapkan oleh perusahaan yang mengirimkannya dapat terwujud dengan baik.

“Kami berpesan, yang pertama pelajari SOP pemanduan dan kemudian SOP pelayanan kapal,” pesanya kepada para siswa Pandu.

Selain itu, juga Joko menyampaikan kepada pelaksana maupun pengawas jalannya praktik pemanduan melakukan monitoring terhadap siswa pandu yang lebih inens.

“Siswa Pandu ini dimonitor agar mencapai apa yang diinginkan,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE