Giliran Pelabuhan Makassar Dilakukan Ramp Check Ditkapel

94
Ketua tim Uji Petik Ditkapel, Capt. Djaja Suparman (kanan) saat lakukan pengecekan sekoci KM Binaiya milik PT Pelni di pelabuhan Makassar, Kamis (22/11/2018).

PASTIKAN KESIAPAN KAPAL ANGKUTAN NATAL DAN TAHUN BARU 2019

MAKASSAR – Upaya memastikan kesiapan angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di pelabuhan Makassar dalam keadaan siap untuk melayani masyarakat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang secara acak yang dilakukan oleh Tim Ditkapel, Kamis (22/11/2018).

Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkepel), Capt. Djaja Suparman selaku Ketua tim Uji Petik mengatakan, kali ini kita lakukan terhadap dua kapal penumpang yaitu, KM Binaiyah milik pelayaran PT Pelni dan KMP Dharma Kartika III milik pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU) dimana hasil ramp check masih mendapati secara minor kelengkapan keselamatan yang kita rekomendasikan harus segera dilakukan perbaikan.

“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa ketidaksesuaian yang harus dipenuhi contohnya, kurangnya familiarisasi terhadap penggunaan sekoci dalam menghadapi situasi darurat di KMP Binayia dan garbage manajemen plan yang belum berjalan optimal di KMP Dharma Kartika III,” ujar Djaja sesaat setelah melakukan uji petik di pelabuhan Makassar, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Djaja mengaku, bersama timnya yang terdiri dari empat orang yaitu, Dicky Purnama, Rudin, Dedy Erry, Teguh Prijanto secara detail melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kapal-kapal yang ada di pelabuhan Makassar dalam rangka menjalankan perintah pimpinan sebagai tugas pengecekan kesiapan angkutan natal dan tahun baru yang diharapkan dapat berjalan aman, lancar dan selamat sehingga masyarakat terlayani dengan baik.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselematan dan keamanan pelayaran yang dilakukan secara serempak  di seluruh Indonesia. Selain memastikan kelaiklautan kapal, tim uji petik juga memastikan bahwa semua awak kapal dalam kondisi siap melayani dan mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran, hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat menggunakan jasa transportasi laut dengan selamat, aman, lancar, nyaman dan terkoordinasi,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Jaja, Ramp check adalah pemeriksaan yang dilakukan secara periodik dilapangan (saat operasional) pada kapal-kapal penumpang untuk memastikan kelaikan angkutan laut demi menjamin keselamatan. Jadi ramp check tidak hanya dilakukan menjelang angkutan laut Natal tahun Tahun baru saja atau hari-hari besar atau libur lainnya tapi dilakukan secara berkala dan periodik setiap saat.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Dengan dilaksanakan ramp check ini diharapkan dapat mewujudkan peningkatan keselamatan, kapasitas dan kualitas pelayanan transportasi laut di pelabuhan tenau khususnya, dan kembali pada tugas dan fungsi kami melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik dilakukan sendiri sesuai tupoksi kemenhub maupun bersinergi dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Disamping itu, Dirjen Perhubungan Laut telah mengamanahkan kepada seluruh Unit Pelaksana teknis (UPT) di jajarannya untuk juga selalu melakukan ramp check atau uji petik terhadap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah masing-masing sebagai upaya meminimalis  dan menekan angka kecelakaan di laut serta melakukan pembinaan terhadap operator pelayaran sehingga safety manajemennya berjalan dengan baik.

Sedang Ditkapel itu sendiri sebagaimana tugas dan fungsinya, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaiklautan kapal, perlindungan lingkungan maritim dan kepelautan. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE