Tingkatkan Kualitas Pelaut Tradisional Jatim, Poltekpel Surabaya Gelar Diklat

107
Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan ( Ditkapel), Capt. Djaja Suparman saat menyematkan ID peserta sebagai tanda dimulainya diklat, Kamis (13/9/2018).

SURABAYA – Tingkatkan kualitas pelaut kapal-kapal tradisional di wilayah Jawa Timur, BPSDM Perhubungan Laut melalui Politeknik Pelayaran (Poltepel) Surabaya selenggarakan diklat pemberdayaan masyarakat Basic Safety Training (BST) KLM dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30/60 mil sebagai agenda rutin yang diadakan secara berkala.

“BPSDM melalui Poltekpel Surabaya mengadakan diklat ini untuk membimbing awak kapal tersebut mengerti bagaimana menjadi pelaut yang paham dan mengerti tentang keselamatan jiwa dalam pelayaran di laut tentunya hal itu dibuktikan dengan sertifikat sah tentang kecakapan itu,” ujar Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt. Djaja Suparman sesaat setelah membuka diklat tersebut mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Ir Dwi Budi Sutrisno. M.Sc, Kamis (13/9/2018).

Menurut Djaja, keselamatan pelayaran merupakan faktor yang sangat penting untuk menunjang kelancaran transportasi laut. Salah satu aspek penting dalam keselamatan pelayaran adalah kelaiklautan kapal. Kelaiklautan kapal sangat ditentukan tidak hanya oleh beragam aspek hukum dan teknis yang berkaitan dengan rancang bangun, elektronika, dan permesinan kapal, tetapi juga kompetensi awak kapal.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

“Kompetensi yang baik dan memadai dari awak kapal akan mendukung keselamatan pelayaran. Seorang awak kapal harus senantiasa meningkatkan kompetensinya berdasarkan regulasi yang berlaku agar dapat mendukung keselamatan pelayaran,” terangnya.

Kesadaran dan pemahaman awak kapal terhadap pentingnya peningkatan kompetensi atau kemampuan dalam bertindak di atas kapal harus senantiasa ditingkatkan dan disosialisasikan. Keselamatan pelayaran tidak hanya memerlukan peran Pemerintah sebagai regulator tetapi juga peran-serta masyarakat sebagai operator.

“Dalam rangka mewujudkan zero accident sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan (diklat) ini merupakan salah satu wujud sinergi antara regulator dan operator untuk mewujudkan zero accident yang dicita-citakan bersama,” kata Djaja mengutip pernyataan Dirkapel.

Upaya Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran memerlukan peran serta dan dukungan dari semua pihak. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memahami bahwa salah satu upaya peningkatkan keselamatan pelayaran adalah dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas awak kapal.

“Peningkatan kompetensi dan kualitas awak kapal harus dilaksanakan oleh lembaga diklat kepelautan secara konsisten dan berkesinambungan dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai,” kata Djaja.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Untuk itu, berharap program pemberdayaan masyarakat di bidang pelayaran yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, khususnya Politeknik Pelayaran (Polrekpel) Surabaya, senantiasa meningkat dan berkesinambungan.

“Pada kali ini, masyarakat pelaut dari beberapa daerah di Jatim sekitar 300 orang yang dinyatakan dapat mengikuti diklat tersebut,” imbuh Djaja.

Pada kesempatan ini pula, Dirkapel, lanjut Djaja menyampaikan apresiasi kepada Politeknik Pelayaran Surabaya yang telah mengemban amanah besar untuk menyelenggarakan diklat ini. Saya yakin kegiatan ini bermanfaat bagi keselamatan pelayaran, kelaiklautan kapal, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang transportasi laut.

“Peran serta aktif seluruh pihak pada diklat ini akan sangat berarti bagi Kementerian Perhubungan dalam menerbitkan regulasi dan kebijakan dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal,” (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE