Support Galangan Lokal Dengan Tidak Membeli Kapal Luar Negeri

35
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (tengah kanan) saat diterima Direktur Utama PT. PAL Indonesia Budiman Saleh (tengah kiri) dalam kunjungannya, Selasa (7/8/2018).

SURABAYA – Hadirnya PT PAL Indonesia sebagai salah satu perusahaan galangan Nasional ini sudah tidak diragukan lagi karya-karyanya untuk permintaan kebutuhan dalam negeri bahkan hingga manca Negara. Sehingga keberadaannya sangat perlu tetap dipertahankan guna mendukung transportasi laut di Indonesia tetap berfungsi dengan baik.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (kanan) saat diterima Direktur Utama PT. PAL Indonesia dalam kunjungannya, Selasa (7/8/2018).

Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono memandang, ada kecenderungan para pengusaha pelayaran melakukan pembelian kapal dari luar negeri. Mirisnya lagi, perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang notabene yang menggunakan uang rakyat lebih percaya produk asing daripada pada galangan-galangan dalam negeri.

“Jangan sampai disia-siakan seperti halnya sebuah perusahaan BUMN membeli kapal dari luar negeri, kalau bisa bila BUMN dan mendapatkan dana APBN khususnya dalam PMN dan sebagainya seharusnya membuat kapal-kapal di dalam negeri,” ujarnya saat mengunjungi PT PAL dalam rangkaian kegiatan resesnya di Jawa Timur, Selasa (7/8/2018).

Apalagi, lanjut Bambang, PT PAL dan juga galangan yang ada di Nusantara ini sangat siap menjawab permintaan perusahaan pelayaran untuk kebutuhan armadanya.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Ini akan saya dorong ke badan anggaran karena saya juga ada di banggar bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh digunakan untuk membeli kapal bekas dari luar negeri,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, PAL ini tidak hanya sebagai Maintenance Fasilty tapi juga sebagai pembuat new Building dari pada kapal-kapal, dimana galangan inilah sebagai salah satu pendukung kelancaran transportasi laut dengan kapal yang di bangun guna memperlancar 1 miliar ton per tahun barang dan juga ratusan juta penumpang yang menggunakan transportasi laut.

“Dengan 2/3 dari 5 juta km2 itu adalah laut kita dengan 17 ribu pulau, dengan kekuatan PT PAL ini diharapkan bisa mendukung kelancaran arus logistik karena kalau tidak ada galangan kapal itu pun tidak bisa jalan,” jelasnya.

“Karena apa, kapal-kapal itu menstandartkan keselamatannya harus melalui docking di galangan,” imbuhnya.

Sehingga, dengan kapal yang sehat yang secara berkala dilakukan perawatan melalui galangan, pada akhirnya kapal itu bisa jalan yang tentunya bisa melancarkan semua logistik antar pulau.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

“Sehingga disparitas harga di daerah dapat di tekan turun sehingga pertumbuhan ekonomi jadi luar biasa,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. PAL Indonesia, Budiman Saleh mengatakan, keberadaan PT PAL itu yang pertama tentunya untuk NKRI itu jangan sampai dilupakan karena 5 juta km2 perairan yang ada, 45 persen adalah wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia ( ALKI ) kita.

“Galangan kita harus kuat tidak hanya untuk negara kesatuan R I tetapi harus bisa mengolah sumber daya alamnya kita harus mengerti betul domain Marine awareness,” tuturnya.

Kalau kita ingin mandiri sebagai masyarakat maritim maka yang harus dilakukan dengan memperkuat galangan kita untuk produk kapal-kapal dalam negeri. Namun, kalau kita lihat pasar-pasar yang dimasuki oleh PT PAL tentunya kita berharap di tahun 2018, 2019 merupakan kebangkitan kita untjk mulai pasar ekspor.

“Tentu juga tidak boleh melupakan pasar dalam negeri. Pasar dalam negeri khususnya kebutuhan dari Kementerian Pertahanan dan Perhubungan,” terang Budiman.

Budiman menambahkan, Insya’allah kita bisa meneruskan repeat order dari Philipine juga bisa masuk kembali ke Malaysia, meski sempat terguncang di tahun 2017 terkait kasus hukum PT PAL. Dan kita tahu persis bahwa Malaisya dan negara-negara tetangga kita itu adalah negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mempersyaratkan free of corruption.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Alhamdulillah PT PAL bukan perusahaannya tapi oknum-oknumnya ada kasus hukum dan sudah selesai,” akunya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE