Dirjen Hubla Minta Gapasdap Jaga Kelancaran Arus Bantuan Logistik Ke NTB

42
Dirjen Hubla R. Agus H. Purnomo ditengah-tengah kunjungan ke pelabuhan Lembar, Ahad (12/8/2018).

LEMBAR – Derasnya aliran bantuan dari berbagai pihak untuk korban bencana alam gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur laut mendapatkan perhatian dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla). Pasalnya, kelancaran pengiriman logistik bantuan diharapkan tidak tersendat dan bisa terdistribusi dengan baik.

“Jangan sampai pengiriman bantuan melalui kapal terkendala karena terbebani ongkos kapalnya sehingga perlunya pihak operator kapal memberikan kebijakan dan sementara ini kan sudah di free kan namun tidak bisa terus-meberus,” ujar Dirjen Hubla, R. Agus H. Purnomo disela-sela kunjungannya di pelabuhan Lembar yang disambut oleh para operator kapal yang tergabung dalam Gapasdap maupun, GM Pelindo III, GM ASDP, Pimpro Pembangunan pelabuhan Gili Mas maupun tim posko terpadu bantuan gempa NTB, Ahad (12/8/2018).

Dirjen Agus berharap, niatan baik dari masyarakat yang ada di belahan lain dari seluruh Indonesia yang berdatangan bagai air bah itu harusnya kita dukung dengan fasilitas transportasi laut gratis, untuk itu, kita coba bicarakan dengan pihak operator bila perlu ada diskresi mengembangkan rute pelayaran kapal demi kelancarannya

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Khususnya yang jalur dari Padangbai-Lembar jika perlu memberi ijin melalui dirjen darat untuk menambah pelayaran yang semula Padangbai-Lembar dengan alternatif Ketapang-Lembar untuk mempercepat pendistribusian bantuan logistik dari Jawa,” terang Agus saat berdialog dengan anggota Gapasdap Lembar dan unsur terkait.

Menurut Dirjen Agus, tapi kalau harus membangun dermaga sebagai jalan keluar persoalan kepadatan penyeberangan Padangbai-Lembar itu butuh waktu.

“Atau bisa diatur rute dari Bali yang lain menuju Lembar, jangan kita ini berfikir sektoral lah,” cetusnya.

Dirjen Agus juga menambahkan, yakinkan kepada halayak ramai bahwa distribusi bantuan melalui pelabuhan Lembar ini aman sehingga masyarakat merasa puas dengan kepeduliannya selama ini atas korban gempa.

“Silahkan dibicarakan dengan seluruh anggita gapasdap tentang hal itu tinggal kita pemerintah yang mendukung perijinannya,” tandasnya.

Dalam hal ini, yang paling penting bagaimana pertumbuhan perekonomian cepat pulih dimana wisatawan lokal maupun asing dapat berdatangan kembali ke Lombok dalam waktu yang singkat

Disoal, Bagaimana dengan kapal Tol Laut untuk back up bantuan logistik, Agus mengaku, tentunya bisa saja dilakukan dengan merelokasi untuk mengurangi kerugian operator yang sudah membantu.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Biar tidak jadi beban berat bagi operator yang telah memberi bantuan untuk memberi gratis mobil pengangkut bantuan tapi kan tidak bisa terus menerus,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) yang diwakili Darta mengaku, selama ini sebagai bentuk kepedulian operator kapal penyeberangan terhadap bantuan logistik yang diangkutnya telah sepakat memberikan dispensasi.

“kami sudah mengratiskan mobil pengangkut bantuan logistik yang menyeberang dari Padangbai-Lembar dari hari pertama pasca gempa,” katanya.

Namun, kita juga harus membutuhkan kepastian oprasional bisnis penyeberangan bisa berjalan seiring dengan bantuan yang kita berikan sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, kami sudah sepakat dalam rapat yang kita lakukan menindaklanjuti permintaan Dirjen Hubla guna mendukung kelancaran distribusi bantuan ke NTB.

“Sudah ditentukan masing-masing kapal dibebani untuk membebaskan pengangkut bantuan bagi 2 Truk Sedang, 1 Truk Besar dan 2 kendaraan kecil,” jelasnya.

“Disamping itu kami sudah bahu-membahu memberi bantuan saat evakuasi dengan pengiriman kapal ke perairan Gili Trawangan atas perintah pak KSOP Lembar,” imbuhnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE